Indonesia saat ini tengah berada
dalam status darurat narkoba, kondisi ini berdasarkan pada berbagai data dan
fakta permasalahan narkoba yang
mengindikasikan dalam situasi gawat,
mengkhawatirkan, dan perlu penanganan secaraa serius dan komprehensif dari
seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan hasil riset puslitkes
UI bekerjasama dengan BNN tahun 2014 diperoleh data bahwa prevalensi penyalah
guna narkoba massih terus meningkat dimana pada tahun 2008 sebesar 1,99%, pada
tahun 2014 meningkat menjadi 2,18% atau sekitar 4,02 juta jiwa.
Hal tersebut disampaikaan oleh
Kepala BNNK Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S,STp, M.Si.
Sementara itu Wakil Bupati
Kuningan H. Acep Purnama dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah
Kabupaten Kuningan menyampaikan terima kasih kepada jajaran BNNK Kabupaten
Kuningan yang tetap konsisten dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba
salah satunya melalui kegiatan Raker pemetaan daerah rawan narkoba di Kabupaten
Kuningan. Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan maanfaat yang positif
dalam upaya menyelamtkan generasi bangsa agar tidak terjebak dalam
penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Narkoba merupakan ancaman yang
berbahaya, karena siapapun bisa menjadi korbannya, keinginan untuk memperoleh
keuntungan yang besar dalam jaangka waktu cepat dalam situasi ekonomi yang
cenderung memburuk seperti sekaraang ini. Diprediksikan akan mendorong
munculnya parik-pabrik gelap baru, bandar dan pengedar serta penyalahguna
narkoba lainnya akan semakin parah dimasa mendatang.
Untuk Kabupaten Kuningan yang
sekarang ini sedang membangun tentunya kita harus berupaya sekuat tenaga agar
pemyalahgunaan narkoba dapat ditekan sekecil mungkin, dengan harapan nantinya
akan terwujud generasi muda Kabupaten Kuningan yang sehat dan terbebas dari
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tutup Acep. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: