Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda dilantik Ketua Kwartir Daerah Pramuka Jawa Barat H. Dede Yusuf sebagai Majelis Pembimbing Cabang Pramuka Kuningan. Utje yang dilantik sebagai Bupati Kuningan pada Desember 2013 seharusnya sejak saat itu dilantik pula sebaagai Mabicab Pramuka, akan tetapi karena kesibukan Dede yusuf sehingga baru sekarang dilantik.
Selain Utje, Wakil Bupati
Kuningan beserta Sekda, Ketua Pengadilaan, Kasdim dan beberapa pengurus lainnya
juga ikut dilantik oleh Dede Yusuf.
Seperti kita ketahui bersama
bahwa pramuka merupakan kegiatan ekstrakulikuler wajib disekolah, sehingga
Mabicab juga wajib mempunyai kepedulian terhadap kegiatan ini. Globalisasi dewasa
ini penuh dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi manusia
tetap merupakan faktor penentu yang paling utama. Untuk itu kita ingin
membangun manusia yang memiliki watak yang kuat melalui Pramuka. Papar Utje.
Lebih lanjut utje juga
menyampaikan bahwa kaum muda pada saat ini mengalami dua masalah besar yaitu
masalah sosial dan masalah kebangsaan. Masalah sosial meliputi penggunaan NAPZA
dan obaat terlarang, hubungan seksual pra-nikaah dan aborsi yang disebabkan
pergaulan bebas. Sedangkan masalah kebangsaan meliputi solidaritas sosial
rendah dan semangat kebangsaan yang rendah.
Sementara itu Dede Yusuf dalam
sambutannya mengatakan untuk mengatasi tantangan dan masalah yang dihadapi oleh
kaum muda kedepan gerakan pramuka sebagai lembaga pendidikan non formal yang
tujuan utamanya adalah membentuk karakter serta menanamkan semangat kebangsaan
dan meningkatkan keteramplilan, untuk itulah kerjasama berbagai pihak sangat
diharapkan karena kaum muda merupakan bagian terbesar penduduk Indonesia yang
harus diselamatkan dari cengkraman berbagai masalah.
Dengan terbitnya Undang-undang no
12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka,maka legalitass gerakan pramuka dinegeri
ini menjadi lebih kuat serta pendidikaan kepramukaan pada saat ini tidak lagi
hanya sekedar mengisi masa senggang kaum muda dengan berbagai kegiatan positif,
akan tetapi telah menigkat menjadi kewajiban setiap warga negara untuk
mengimplementassikannya. Papar Dede. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: