Wakil Bupati Kuningan H.Acep Purnama berkesempatan
memberikan pembinaan kepada 198 Anggota Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten
Kuningan pada Rabu (18/2) di Wisma Permata Kuningan. Harid dalam kesempatan tersebut Asisten
Pembangunan dan Kesra Nana Sugiana, S.E, M.Si, Kepala Bagian Pembangunan Bambang
Dalam arahannya Wakil Bupati
Kuningan menuturkan bahwa tugas menjadi pokja merupakan tugas yang tidak mudah oleh karena itu pokja pengadaan barang dana
jasa pemerintah agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawanya lebih
profesional, teliti memiliki integritas moral yang tinggi, disiplin, sehingga
pada akhirnya kualitas pekerjaan dapat tercapai dengan baik.
“ dengan pembinaan ini saya
mengharapkan pokja pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kabupaten
Kuningan dapat memahami peraturan
pengadaan barang jasa pemerintah beserta aturan aturannya serta
perubahan-perubahannya serta dapat meningkatkan profesionalisme sesuai tugas
pokok dan fungsinya.
Wakil Bupati juga menjelaskan
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, sebagai
anggota pokja pengadaan barang dan jasa harus mematuhi segala peraturan yang
telah ditetapkan , memahami pekerjaan dan jenis pekerjaan yang diadakan sesuai
dengan metoda dan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu kepala Bagian
Pembangunan sekaligus sekretais Unit Layanan Pengadaan menuturkan bahwa Unit
Layanan Pengadaa (ULP) dirancang sebagai satu
perangkat pengadaan yang independen dan pokja-pokja yang berada di
setiap SKPD merupakan satu kesatuan perangkat pengadaan yang independen dan
poka-pokja yang diberada di setiap SKPD merupakan satu kesatuan perangkat
pengadaan dalam naungan ULP, yang juga tugas dan kewenangannya ikut independen
karena melekat pada fungsi ULP itu sendiri dengan misi dan tujuan yang sama
yaitu dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah agar selalu
berada pada koridor pengadaan barang /jasa pemerintah berbasis ketentuan
peraturan.
Unit Layanan Pengadaan sendiri
sampai saat ini memiliki pegawai bersertifikat keahlian pengadaan barang/jasa
sebanyak 194 orang, dari total 173 orang
yang aktif, kemuadian 19 orang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) 21
orang tidak bersedia menjadi pokja salah satunya karena sakit dan batas usia
menjelang purna bakti. --Yohanes---
Post A Comment:
0 comments: