Kedudukan pemerintah Desa dan Kelurahan sebagai ujung tombak pembangunan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dituntut untuk mampu memberikan pelayanan prima, walaupun dengan segala keterbatasan yang dimiliki. Pemerintah Kabupaten sangat memahami keterbatasan tersebut, baik dari aspek sarana atau perlengkapan maupun anggaran.
Akan tetapi kita sebagai pemimpin
jangan merasa pesimis menghadapi kendala yang ada di tengah masyarakat yang
kita pimpin, “ akan tetapi kita harus Optimis dalam memimpin Pemerintahan
sekalipun di tingkat Desa “. Hal tersebut dikatakan H. Aang Hamid Suganda
dihadapan para Camat dan 88 orang Kepala Desa dalam acara Pembinaan Pemerintahan
Desa dan Kelurahan Tahap 1 Selasa 23 April 2013 di Aula Balai Desa Bayuning
Kecamatan Kadugede.
Kegiatan yang digagas oleh Bagian
Tata Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Kuningan ini, dalam tahap 1 diikuti oleh
88 Kepala Desa yang meliputi Kec. Kuningan, Cigugur, Kadugede, Nusaherang,
Darma, Subang, Selajambe, Cilebak, Hantara, dan Kecamatan Ciniru.
Menurut Kabag Tata pemerintahan Drs.
Dudi Pahrudin, M.Si, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan
menambah wawasan berkaitan dengan manajemen penyelenggaraan Pemerintahan yang
baik dan pembangunan Desa yang disinergikan dengan Visi dan Misi Kabupaten
Kuningan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut Dudi menambahkan,
kemampuan Kepala Desa dan Lurah dalam merencanakan prioritas pembangunan di
desa dan kelurahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sangat penting dilakukan
oleh setiap Kepala Desa dan Lurah karena hal tersebut dapat meningkatkan pembangunan
di desa dan kelurahan yang tepat sasaran. Papar Dudi.
Bupati Kuningan dalam sambutannya
mengatakan, dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintah, maka
perlu didukung pengelolaan keuangan yang baik. Kita tidak menginginkan
perencanaan yang telah tersusun dengan baik tidak diikuti dengan pengelolaan
keuangan yang benar, untuk itu pemerintah Desa dan Kelurahan perlu memahami
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Negara.
Melalui pembinaan ini diharapkan
Pemerintah Desa dan Kelurahan dapat menambah wawasan atau pengetahuan, terutama
yang berkaitan dengan majemen pemerintahan. Pengetahuan yang telah diberikan
hendaknya dapat ditranformasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa dan
kelurahannya masing-masing, sehingga pada akhirnya tujuan penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat terwujud. Pinta Aang. *DOniS*
Post A Comment:
0 comments: