Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kuningan periode 2013-2018 bakal digelar Minggu 15 September 2013. Hal ini
disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kuningan Endun Abdulhaq dalam sosilasasi
tahapan pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Selasa 22
januari 2013 bertempat di Ruang Rapat Linggajati Setda Kabupaten Kuningan.
Hadir dalam kesempatan tersebut
Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, Wabup H. Momon Rochmana, Assisten
Pemerintahan Drs. Amirudin, Ketua KPU Endun Abdulhaq serta para Kepala Dinas,
Badan, dan Camat.
Menurut Kepala KPU Kabupaten
Kuningan, Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2013-2018
akan dimulai sejak Bulan Maret 2013 yakni penyusunan dan penetapan pedoman dan
petunjuk teknis pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode
2013-2018. Hal itu tentunya merupakan tantangan bagi KPU dan Komisioner KPU
Kabupaten Kuningan karena setelah tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Jawa Barat yang akan berlangsung 24 Februari 2013 berlanjut ketahapan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
Untuk mematangkan proses
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan ini tentunya harus didukung oleh
anggaran yang akan dibebankan kepada APBD Kabupaten Kuningan. Adapun jumlah
anggaran yang diajukan oleh pihak KPU sendiri untuk pemilihan yang berlangsung
2 putaran adalah sekitar 28m. Jelas Endun.
Sementara itu Bupati Kuningan H.
Aang Hamid Suganda dalam sambutannya mengatakan, pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati merupakan momentum yang strategis dalam kehidupan berdemokrasi
masyarakat Kabupaten Kuningan. Hal ini merupakan langkah awal menuju kehidupan
yang lebih demokratis dan tentunya diaharapkan menuju kehidupan masyarakat
kearah yang lebih baik. Pemimpin yang akan terpilih dalam Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Kuningan tahun 2013, merupakan hassil pilihan rakyat secara
langsung. Dengan mendapatkan legitimasi, kepercayaan, dan dukungan secara luas
dari masyarakat, pimpinan daerah terpilih diharapkan dapat membangun Kabupaten
Kuningan kearah yang lebih baik.
Lebih lanjut Bupati Aang
mengatakan, Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan ini harus
terus dilaksanakan terutama kepada masyarakat agar dalam pelaksanaannya nanti
masyarakat mengetahui mulai dari proses pencalonan sampai proses pencoblosan,
juga proses penghitungan suara sampai kepada pengumuman pemenang Pilkada Bupati
dan Wakil Bupati Kuningan agar Proses pemilihan ini benar-benar berjalan dengan
Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil. Pinta Aang. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: