Bupati Kuningan H. Aang Hamid
Suganda membuka secara resmi seminar Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) di
Gedung Paseban Cigugur Pada Hari Rabu (11 /7). Hadir dalam dalam acara tersebut
Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Kepala Badan Lingkungan Hidup
Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kuningan,
Camat Kecamatan Cigugur, Lurah Cigugur, Masyarakat Adat Paseban, LSM Akar serta
para undangan.
Kepala
Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kuningan Drs. H. Lili Suherli, M.Si selaku
ketua panitia menjelaskan bahwa kegiatan P2KH tahun anggaran 2012 merupakan reward dari pemerintah Pusat karena
kabupaten Kuningan telah menyelesaikan Perda Tata Ruang Wilayah yaitu Perda
No.26 tahun 2011”dan kita patut bangga atas dipercayanya kabupaten Kuningan sebagai pelaksana P2KH karena
kabupaten Kuningan merupakan salah satu
kabupaten dari 60 kabupaten/kota yang dipercaya oleh kementrian
Pekerjaan Umum melalui Dirjen Penataan Ruang sebagai kabupaten yang konsen
terhadap rencana aksi kota hijau”
“keberhasilan
Program P2KH ini diharapkan menjadi cerminan bagi Kabupaten Kuningan untuk
lebih serius dalam menata kabupaten Kuningan untuk lebih serius dalam menata kota dan memberikan kebijakan
dalam pembangunan yang berbasis
lingkungan demi terwujudnya visi kabupaten Kuningan menjadi kabupaten
Konservasi dan untuk tahun ini penyusunan pembangunan kota hijau akan
dikonsetrasikan pada pembangunan Hutan Kota Mayasih dengan tema” Pengembangan Hutan Kota Mayasih
menuju Kawasan Situ Hyang yang Berbasis Budaya” yang berlokasi di Kecamatan
Cigugur dengan luas perencanaan 5000m2 dari luas yang ada 3.5 ha dan diharapkan
nantinya dapat memenuhi 8 kriteria yaitu : Green planning dan design, green open space, green
comunity,green waste, green energy, green building, green transportation, green
water” kata Drs. H. Lili Suherli, M.Si
Sementara
itu Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dalam sambutannya mengungkapkan bahwa
sebagai kabupaten Konservasi, kabupaten Kuningan sangat Concern terhadap pentingnya
keberadaan ruang terbuka hijau “ruang terbuka hijau merupakan ruang-ruang dalam
kota atau wilayah dimana dalam pengguanaanya lebih bersifat terbuka yang pada
dasarnya tanpa bangunan, pemanfaatan ruang terbuka hijau lebih bersifat
pengisian hijauan tanaman secara alamiah atau hasil budidaya, sampai saat ini
Kabupaten Kuningan telah menyediakan berbagai jenis ruang terbuka hijau sesuai
dengan peruntukannya, seperti taman kota, kawasan kegiatan oleh raga serta
jalur hijau. Selain itu, pemerintah kabupaten Kuningan juga menggagas
pembangunan Hutan Kota pada lahan-lahan
milik pemerintah/desa”
“dalam
rangka program pengembangan kota hijau di Kabupaten Kuningan, kegiatan fisik
dilokuskan dihutan kota Mayasih Kecamatan Cigugur, pemilihan lokasi ini atas
pertimbangan bahwa hutan kota Masyasih merupakan kawasan resapan air yang
mempunyai kemampuan tinggi untuk meresapkan air hujan, petimbangan lainnya
bahwa Mayasih merupakan salah satu kawasan yang bernilai budaya bagi masyarakat
Kuningan khususnya bagi masyarakat adat di Cigugur, Hutan kota Mayasih
diharapkan akan menjadi kawasan wisata yang berbasis budaya yang dapat
bermanfaat bagi pembangunan ilmu pengetahuan karena memiliki nilai sejarah daan
budaya bagi masyarakat lokal” kata Bupati Kuningan.
Diakhir
sambutannya H. Aang Hamid Suganda mengajak seluruh masyarakat kabupaten Kuningan
untuk terus peduli terhadap lingkungan, “ saya mengajak seluruh masyarakat
Kuningan untuk tetap berkomitmen menjaga Lingkungan, untuk tetap mencintai,
merawat, dan terus menanam pohon agar lingkungan kita selalulu hijau. Sebelum kita
ditanam kita harus menanam” –johanes-
Post A Comment:
0 comments: