“Upaya pencegahan dan
penanggulangan permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau
kepolisian semata, tetapi itu merupakan tanggung jawab kita semua pelaku
aparatur pemerintah, untuk itu jalinan koordinasi dan sinergitas diantaranya
lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus terjaga dan ditingkatkan”
hal tersebut diungkapkan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dalam acara
Pembukaan Seni Budaya Bagi Masyarakat
Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran
Gelap Narkoba di Pandapa Paramarta pada
hari Sabtu (7/7).
“ titik-titik rawan narkoba
berada di wilayah yang dekat dengan jalur pariwisata ataupun dunia hiburan bahkan ke
wilayah-wilayah yang sangat terpencil sekalipun, ini merupakan sinyal bahwa
jaringan pengedar narkoba dan masyarakat yang menggunakan narkoba semakin
meningkat, hal ini tentunya harus dapat disikapi dan diantisipasi oleh Badan
Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan dengan langkah-langkah preventif
melaksanakan advokasi/penyuluhan mengenai bahaya dan dampak buruk narkoba
kepada masyarakat serta kepada jajaran kepolisian dalam kapasitasnyan
melaksanakan penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba
harus semakin ditingkatkan” tambah H. Aang Hamid Suganda.
Selain itu bupati Kuningan
mengungkapkan dukungannya terhadap program kegiatan yang dilaksanakan oleh
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan dalam upaya pencegahan dan
pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat memiliki pengetahuan akan sikap
anti penyalahgunaan narkoba “ kita selaku aparatur pemerintah harus memiliki
spriti dan selalu berupaya melakukan pencegahan akan peredaran narkoba dan
upaya-upaya khusus untuk mengurangi dampak buruk narkoba serta upaya pemeberantasan
yang memepunyai akibat hukum bagi pemasok, pengedar dan pengguna narkoba “
Sementara itu Kepala Badan
Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si
menjelaskan bahwa acara Seni Budaya Bagi
Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Dan
Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba merupakan sebuah
strategi sosialisasi kepada masyarakat yang dikemas dalam kegiatan pentas seni
dan budaya sebagai upaya memberikan hiburan dan pesan moral mengenai bahaya
narkoba kepada masyarakat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan mengungkapkan bahwa Badan
Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan telah melaksanakan rangkaian
advokasi Pencegahan Dan Pemeberantasan
Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada 5 sekolah lanjutan atas
dan 1 perguruan tinggi di kabupaten Kuningan. “kegiatan tersebut merupakan
implementasi intruksi Presiden Nomor 12
Tahun 2012 tentang pelaksanaan kebijakan dan startegi nasional pencegahan dan
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2011-2015”
Hadir dalam acara tersebut Wakil
Bupati Kuningan H. Momon Rochmana MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs.
H. Yosep Setiawan, M, Si, Ketua TP PKK Kab. Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, para
kepala SKPD Se-kabupaten Kuningan dan para undangan. –Johanes_
Post A Comment:
0 comments: