Bupati Kuningan H. Aang Hamid
Suganda membuka rapat koordinasi Dewan Pedidikan dengan Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga Kabupaten Kuningan pada hari Kamis (12/7) di Hotel Ayong Kuningan.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Ketua
Dewan Pendidikan dan para pengurusnya, Ketua PGRI, Ketua BMPS, para kepala UPTD
pendidikan Kecamatan, para ketua KKKS SD, MKKS SMP, SMA dan SMK, Para
Koordinator Komite Sekolah beserta para undangan.
Ketua Dewan Pendidikan Halil
Arisbaya dalam laporannnya menjelaskan bahwa tujuan dari Rapat Koordinasi tersebut adalah untuk evaluasi dewan pendidikan dan koordinator
komite sekolah, menginformasikan tentang beberapa kebijakan Departemen
Pendidikan Nasional, Menginformasikan tentang kebijakan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kuningan dalam bidang Pendidikan, Menginformasikan Kebijakan dan
program kerja Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuningan pada
tahun Berjalan, saling tukar pengalaman dan praktek-praktek terbaik dari sesama
pengurus koordinator komite sekolah, kepala UPTD Pendidikan, MKKS dan KKKS dan
menjelaskan tentang rencana kerja dewan pendidikan khususnya rencana lokakarya
bagi seluruh Komite sekolah di 32 kecamatan.
“untuk peserta rapat rakor berjumlah 129 orang yang terdiri
dari pejabat Disdikpora sebanyak 6 orang, para Ketua Koordinator Kecamatan 32
orang, para pengurus dewan pendidikan 11 orang, MKKS dan KKKS 41 orang, para
undangan/narasumber 5 orang dan kepala uPTD Kecamatan sebanyak 34 orang dan
untuk pelaksanaan rakor selama 1 hari yaitu tanggal 12 Juli 2012” kata Halil
Arisbaya
Sementara itu Bupati Kuningan H.
Aang Hamid Suganda dalam sambutannya menyambut baik digelarnya rapat koordinasi
bidang pendidikan yang diperakarsai oleh dewan pendidikan kuningan. “masyarakat
yang diwadahi oleh Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah mengetahui lebih lanjut
tentang hak dan kewajibannya secara
rinci dan jelas sehingga berperansebagaimana yang diharapkan undang-undang akan
tercapai. Komite sekolah dan dewan pedidikan yang merupakan lembaga mandiri
yang dibentuk untuk peningkatan mutu pelayanan pendidikan dapat memberikan
pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan
pendidikan pada tingkat satuan pendidikan ( Sekolah) oleh karena itu,
implementasinya dapat menjembatani dan trut serta memasyarakatkan kebijakan
sekolah kepada pihak-pihak yang terkait dan berwenang ditingkat daerah, dan
juga biasa menggali potensi sumberdaya
manusia dan seumber dana dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan
yang lebih bermutu” Tambah Bupati Kuningan. –johanes-
Post A Comment:
0 comments: