Navigation

KEMENDES PDT DORONG KUNINGAN MILIKI RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN




Sejak diberlakukannya UU Desa, permasalahan pembangunan yang ada di desa, mulai terselesaikan satu per satu. Kebijakan program-program pembangunan desa yang sebelumnya terpusat dan bersifat seragam dengan pola “bantuan” cenderung kurang sesuai dengan kebutuhan lokal dan mematikan konteks sosial yang beragam. Dengan adanya UU Desa, pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan, mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu diungkap oleh DR. Leli Yulifar, M.Pd dari UPI Bandung pada rapat Fasilitasi Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) yang dilaksanakan oleh Bidang Sosial Budaya Pemerintahan, Bappeda Kabupaten Kuningan pada Kamis (22/9) di Aula Bappeda Kuningan.
Tim Fasilitator UPI Bandung ditunjuk oleh Kementerian Desa PDT RI untuk mendampingi Kabupaten Kuningan dalam menyusun Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP).  Sebelumnya Kemendes PDT melaksanakan beberapa kali pertemuan Focus Group Discussion (FGD) terkait pembangunan kawasan perdesaan.  Dari hasil FGD tersebut, Kemendes PDT RI merespon komunikasi intensif dengan Bappeda Kuningan dengan memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Kuningan untuk menjadi pilot project pembangunan kawasan perdesaan.  Untuk Provinsi Jawa Barat hanya 3 kabupaten yang terpilih, salah satunya adalah Kabupaten Kuningan.  Demikian disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, dalam laporannya di hadapan Bupati Kuningan yang hadir pada acara tersebut, serta Tim Fasilitator UPI Bandung.
6
 
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menjelaskan bahwa pihaknya baru menetapkan 3 kecamatan, sebagai pilot project, dengan pertimbangan jika kawasan perdesaan di 3 kecamatan ini dikembangkan, akan turut mendukung rencana pembangunan daerah yang tengah berjalan.  Yang pertama, Kecamatan Pasawahan, di wilayah ini Pemkab Kuningan sedang mengembangkan Kebun Raya Kuningan sebagai lokasi wisata dan penelitian, serta objek wisata baru lainnya, seperti Desa Wisata Cibuntu, Paniis, Balong Kambang, dan sebagainya.  Diharapkan pembangunan kawasan perdesaan di wilayah ini akan mengakselerasi pembangunan objek wisata baru di Kabupaten Kuningan. Kemudian yang kedua, Kecamatan Ciwaru yang memiliki objek wisata baru yang layak untuk dikembangkan, yaitu Cadas Gantung di Desa Citundun, tetapi aksesibilitas dan fasilitas di kawasan tersebut masih terbatas.  Yang ketiga yaitu Kecamatan Subang, dimana Desa Subang memiliki objek wisata berupa sumber air panas alami yang potensial untuk dikembangkan.  Sementara desa lain di sekitarnya sebagai penunjang, yaitu penyedia komoditi khas daerah, seperti pengembangan produk perkebunan kopi serta industri rumahan lainnya.
Bupati menekankan bahwa tematik pembangunan kawasan perdesaan yang ditetapkan adalah berbasis pariwisata dan agropolitan.  Pertimbangan ini didasarkan pada penjabaran Visi Kabupaten Kuningan yaitu pada Misi yang kedua, yaitu “Memantapkan Keunggulan Kawasan Agropolitan, Pariwisata Daerah, Sektor Unggulan Lainnya, Peningkatan Investasi Ramah Lingkungan, Serta Peningkatan Sarana Dan Prasarana Daerah”.
Sementara itu, DR. Leli Yulifar, M.Pd, Ketua Tim Fasilitator UPI menyatakan bahwa pihaknya merasa terkesan karena Kabupaten Kuningan dinilai telah siap dalam melaksanakan pembangunan kawasan perbatasan ini.  “Kabupaten Kuningan sudah memiliki perencanaan kawasan perdesaan yang baik, hanya belum disebut sebagai kawasan saja, pembangunannya sudah berjalan tidak dimulai dari nol, sehingga tinggal dilakukan pengembangannya saja.  Insya Allah kami sebagai fasilitator yang telah ditunjuk Kemendes PDT RI, akan mendorong Kabupaten Kuningan dan merekomendasikan sebagai daerah yang siap melaksanakan penyusunan rencana pembangunan kawasan perdesaan ke pihak Kemendes PDT RI”, tandasnya.



Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: