Navigation

PEMKAB KUNINGAN SIAP GELAR DAN AMANKAN PILKADES SERENTAK


Jelang pemilihan kepala desa serentak tahun 2015, Pemerintah Kabupaten Kuningan dan jajaran Polres Kuningan gelar Pasukan Operasi Pamong Linggar sebagai wujud kesiapan pengamanan, Selasa, (27/10/2015) di halaman Mapolres Kuningan.
Bertindak selaku Inspektur Upacara Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.AP, hadir Kapolres Kuningan AKBP Joni Iskandar, SIK, Wakaplores Dian Setiawan, SIK, Kasdim 0615 Bambang. S, Asisten Pemerintahan Setda Maman Hermansyah, M.Si.
Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.AP, mengatakan dari sekian tahapan pemilihan kepala desa yang telah ditetapkan ada beberapa yang harus mendapatkan perhatian serius diantaranya penetapan calon kepala desa yang sudah dilaksanakan pada tanggal 23-24 Oktober, kemudian kampanye pada tanggal 28-2 November, simulasi pemungutan suara pada 3 November.
Selain itu, tahapan berikutnya deklarasi damai pada 4 November, hari tenang pada 5-7 November, pemungutan suara pada 8 November, dan tahapan pelantikan calon kepala desa. “Penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala desa, tentu sudah disusun melalui proses  mekanisme pentahapan-pentahan yang matang, disusun sedemikian rupa oleh panitia kabupaten bersinergi dengan instansi dan perangkat terkait lainnya, dengan harapan jalannya pemilihan kepala desa dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan demokratis,” paparnya.
Namun demikian, lanjut Beliau, melihat dinamika sosial dan perkembangan politik yang ada, sudah barang tentu berbagai pentahapan dalam pemilihan kepala desa dapat berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan yang apabila tidak diantisipasi dan ditangani secara serius, dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas kamtibmas yang sudah berjalan kondusif.
Beliau menekankan beberapa hal yang harus disiapkan diantaranya menyiapkan mental dan fisik, melakukan deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan, menggelar kekuatan, menjaga netralitas serta menjalain kerjasama yang harmonis dengan seluruh instansi dan segenap potensi masyarakat demi terwujudnya sinergitas keamanan.
Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Deniawan, M.Si, menyebutkan tercatat sebanyak 83 desa di 28 kecamatan bakal menggelar pilkades serentak, “Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari panitia terkait jumlah total calon kepala desa dari 83 desa itu, diharapkan nanti sore kami sudah mendapatkan berapa jumlah total calon kepala desa, “ ujarnya.
Menurutnya, jumlah TPS harus ganjil sesuai dengan Undang-undang tahun 2014 ini dimaksudkan untuk menghindari jangan sampai ada pilkades ulang ketika ada jumlah suara perolehan yang sama. “Apabila ada hasil yang draw atau imbang, diambil untuk menentukan kemenangannya berdasarkan sebaran suara di TPS, apabila seorang menang di dua TPS, maka dia yang menang, walaupun secara akumulatif jumlah suaranya sama.” ***beben
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: