Navigation

TIGA DESA JADI KAWASAN PERCONTOHAN PAJAK






Sebanyak tiga desa, diantaranya Desa Bandorasawetan, Desa Sankanurip, dan Desa Panawuan yang berada di Kecamatan Cilimus dan Kecamatan Cigandamekar, kini ditetapkan sebagai kawasan percontohan pajak di Kabupaten Kuningan sehingga diharapkan dapat diikuti oleh desa/kecamatan lainnya.
“Ke tiga desa tersebut menjadi kawasan pilot project dan branding image percontohan perpajakan di Kabupaten Kuningan. Karena ketaatan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak di wilayah tersebut cukup tinggi.”
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar, saat launching kawasan percontohan pajak, pengukuhan komunitas pajak, dan penyerahan DHKP dan SPPT-PBB-P2 tahun anggaran 2015, di eks Rumah Makan Sahila Bandorasawetan, Rabu (18/3/2015).
Hadir Camat se-Kabupaten Kuningan, Para Kepala Desa, Unsur Muspida, Unsur DPRD Toto Suharto, Politisi PKS Rudi O’Ang Ramdhani, Komunitas pajak.
Ketaatan perpajakan di wilayah ini, lanjut Ia, cukup baik dan patut diapresiasi dan hampir seluruh jenis pajak yang ada di daerah ini relatif cukup menggembirakan, kawasan Sangkanurip dan Panawuan merupakan destinasi atu tujuan wisata di Kabupaten Kuningan. Dengan harapan kawasan ini dapat dicontoh dikembangkan oleh daerah lainnya.
Menurutnya, terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor PBB-P2, ketetapan PBB-P2 tahun anggaran 2015 sebesar Rp 16,5 miliar dengan jumlah obyek pajak sebanyak 886.000 obyek pajak. Dalam penegelolaan dan pemungutannya merupakan tugas yang cukup berat. “Dengan demikian, mohon kiranya bantuan serta dukungannya dari para camat, para kepala desa untuk bersama-sama menyukseskan pemungutan PBB-P2 tahun anggaran 2015,” harapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Drs. Yosep Setiawan, M.Si, mengatakan, pajak merupakan salah satu komponen pendapatan daerah yang cukup penting keberadaannya karena sangat menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan pajak dapat memenuhi pendanaan program pembangunan fisik maupun non fisik sebagai upaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sekda, mengajak seluruh stake holder, komunitas pajak, pihak swasta, serta seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk bahu-membahu dan ikut berkontribusi dalam menyukseskan pengelolaan pajak yang optimal dan efektif, sesuai dengan bidang tugas dan peran kita masing-masing sehingga Kabupaten Kuningan yang mandiri, agamis, dan sejahtera dapat kita wujudkan.
Kepala Bidang Program Dinas Pendapatan Cece Hendra K, mengatakan, pengelolaan pajak daerah perlu keteladanan dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala diantaranya, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta hal lainnya yang memerlukan penanganan secara berkelanjutan.***ben 
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: