Navigation

DISDUKCAPIL TEMPATI KANTOR BARU





Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan secara resmi mulai Jumat 6 Februari 2015 menempati kantor baru. Kantor yang telah mengalami perehaban tersebut resmi ditempati Zulkifli dan kawan-kawan setelah diresmikan oleh Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda.
Acara peresmian diawali dengan apel pagi dilingkungan Disdukcapil yang diikuti oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs. H. KMS. Zulkifli, M.Si, Sekretaris dan para kabid serta parra staf.
Dalam sambutannya Zulkifli mengatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan sangat membutuhkan gedung kantor yang refresentativ untuk menunjang kinerja pelayanan kepada masyarakay karena setiap harinya Disdukcapil selalu didatangi masyarakat yang memerlukan adminisstrassi kependudukan baik KTP maupun Kartu Keluarga.
“Sedikitnya 300 orang datang ke Disdukcapil  untuk mendaftarkan guna memiliki administrasi kependudukan “. Papar Zul.
Sementara itu Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda dalam sambutannya mengatakan pembangunan gedung baru ini merupakan salah satu komitmen saya selaku Bupati untuk membangun Kuningan yang kita cintai menuju “ Mandiri, Agamis dan Sejahtera “. Khususnya dalam penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Kita ketahui bersama bahwa layanan admistrasi kependudukan merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini sejalan dengan misi kelima Kabupaten Kuningan yaitu mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan pengembangan kersama daerah. Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini saya mengajak untuk melakukan reformasi dibidang admistrassi kependudukan dengan melaksanakan pengelolaan admistrasi kependudukan secara lebih profesional.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga berpesan kepada jajaran Disdukcapil untuk dapat menjaga dan memelihara gedung yang menjadi kebanggan kita bersama, pelihata terus kebersihan kantor agar tetap ASRI, lakukan pekerjaan yang tertib administrasi secara benar dan jangan sekali-kali menerbitkan dokumen kependudukan tanpa ada dokumen pendukung dari tingkat desa dan kecamatan. Tutup Utje. *DoniS*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: