Navigation

BKD Hadirkan Layanan Satu Pintu





Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para Pegawai negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuningan Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Kuningan  melakukan  sebuah terobosan dengan mengadirkan layanan satu pintu  yang diresmikan oleh Wakil Bupati Kuningan H. Acep Purnama S.H, M.H, Senin (24/2). Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Yosep Setiawan, M.Si , Para Asisten serta para kepala SKPD se Kabupaten Kuningan.
Kepala Badan kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Kuningan Drs. Uca Somantri M.Si dalam sambutannya menuturkan bahwa pelayanan satu pindi yang dilaksnakan oleh Badan kepegawian Daerah (BKD) Kabupaten Kuningan bertujuan utnuk meningkatkan pelayanan prima, khususnya kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) “ hal ini merupakan perwujudan dari visi dan Misi Badan kepegawian Daerah (BKD) Kabupaten Kuningan yakni terwujudnya manajemen kepegawian yang andal tahun 2018”.
Kepala Badan kepegawain (BKD) Kabupaten Kuningan juga berharap melalui pelayanan satu pintu, pelayanan dibidang kepegawian dapat terlaksana dengan cepat, tepat dan transparan bisa terwujud “ jika sebelumnya pelayanan yang diberikan tercecer di setiap bidang yang ada di Badan Kepegwaian Daerah(BKD) Kabupaten Kuningan kini semuanya dilayani satu pintu di etalase kantor Badan kepegawian Daerah (BKD) kabupaten Kuningan, baik yang menyangkut kenaikan pangkat, pension maupun kepentingan kepegawaian lainnya.


Selain melaunching pelayan satu pintu, Badan kepegawian Daerah ( BKD) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan kemendag Kuningan dalam hal urusan perceraianbagi Pegawai negeri Sipil (PNS) di Kabuaten Kuningan “ bagi para Pegawai negeri Sipil (PNS) yang ada dikabupaten Kuningan yang memiliki keinginan untuk bercerai diharuskan untuk mendapatkan konseling dari BP4 (Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) yang ada di Kementrian  Agama kabupaten Kuningan, dengan begitu sebelum bupati mengeluarkan izin terhadap pengajuan cerai, ada upaya pencegahan agar niat mereka batal, jika sebelumnya pembinaan ini dilakukan setelah izin   bupati keluar, maka saat ini kita libatkan BP4 (Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) sebelum ijin itu keluar. Harapannya agar tingkat perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat diminimalisasi, justru membuat keluarga semakin harmonis” kata Drs. Uca Somantri M.Si
Selain itu juga dalam kesempatan tersebut diterbitkan kartu pegewai lektronik (KPE) dimana kartu tersebut multifungsi, bukan hanya dapat digunakan sebagai ATM  melainkan mapu juga untuk mengakses data seputar kepegawaian mulai dari NIP,  dan lain-lain
Wakil Bupati Kuningan H. Acep Purnama S.H, M.H sangat mengapresiasi segala terobosan yang dilakukan oleh Badan kepegawaian Daerah (BKD) tersebut karena jumlah pegawai  di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan cukup banyak yakni mencai 15 ribu orang “ untuk kartu Pegawai Elektronik (KPE) hal tersebut akan semakin membantu pelayanan terhadap para Pegwai negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kuningan “ Kata H. Acep Purnama S.H, M.H …………Yohanes_________
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: