Navigation

“Sebelum Kita Ditanam Kita Harus Menanam”.


Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda membuka secara resmi seminar Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) di Gedung Paseban Cigugur Pada Hari Rabu (11 /7). Hadir dalam dalam acara tersebut Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kuningan, Camat Kecamatan Cigugur, Lurah Cigugur, Masyarakat Adat Paseban, LSM Akar serta para undangan.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kuningan Drs. H. Lili Suherli, M.Si selaku ketua panitia menjelaskan bahwa kegiatan P2KH tahun anggaran 2012 merupakan reward dari pemerintah Pusat karena kabupaten Kuningan telah menyelesaikan Perda Tata Ruang Wilayah yaitu Perda No.26 tahun 2011”dan kita patut bangga atas dipercayanya  kabupaten Kuningan sebagai pelaksana P2KH karena kabupaten Kuningan merupakan salah satu  kabupaten dari 60 kabupaten/kota yang dipercaya oleh kementrian Pekerjaan Umum melalui Dirjen Penataan Ruang sebagai kabupaten yang konsen terhadap rencana aksi kota hijau”
“keberhasilan Program P2KH ini diharapkan menjadi cerminan bagi Kabupaten Kuningan untuk lebih serius dalam menata kabupaten Kuningan untuk lebih serius  dalam menata kota dan memberikan kebijakan dalam pembangunan  yang berbasis lingkungan demi terwujudnya visi kabupaten Kuningan menjadi kabupaten Konservasi dan untuk tahun ini penyusunan pembangunan kota hijau akan dikonsetrasikan pada pembangunan Hutan Kota Mayasih  dengan tema” Pengembangan Hutan Kota Mayasih menuju Kawasan Situ Hyang yang Berbasis Budaya” yang berlokasi di Kecamatan Cigugur dengan luas perencanaan 5000m2 dari luas yang ada 3.5 ha dan diharapkan nantinya dapat memenuhi 8 kriteria yaitu : Green planning  dan design, green open space, green comunity,green waste, green energy, green building, green transportation, green water” kata  Drs. H. Lili Suherli, M.Si
Sementara itu Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sebagai kabupaten Konservasi, kabupaten Kuningan sangat Concern  terhadap pentingnya keberadaan ruang terbuka hijau “ruang terbuka hijau merupakan ruang-ruang dalam kota atau wilayah dimana dalam pengguanaanya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan, pemanfaatan ruang terbuka hijau lebih bersifat pengisian hijauan tanaman secara alamiah atau hasil budidaya, sampai saat ini Kabupaten Kuningan telah menyediakan berbagai jenis ruang terbuka hijau sesuai dengan peruntukannya, seperti taman kota, kawasan kegiatan oleh raga serta jalur hijau. Selain itu, pemerintah kabupaten Kuningan juga menggagas pembangunan  Hutan Kota pada lahan-lahan milik pemerintah/desa”
“dalam rangka program pengembangan kota hijau di Kabupaten Kuningan, kegiatan fisik dilokuskan dihutan kota Mayasih Kecamatan Cigugur, pemilihan lokasi ini atas pertimbangan bahwa hutan kota Masyasih merupakan kawasan resapan air yang mempunyai kemampuan tinggi untuk meresapkan air hujan, petimbangan lainnya bahwa Mayasih merupakan salah satu kawasan yang bernilai budaya bagi masyarakat Kuningan khususnya bagi masyarakat adat di Cigugur, Hutan kota Mayasih diharapkan akan menjadi kawasan wisata yang berbasis budaya yang dapat bermanfaat bagi pembangunan ilmu pengetahuan karena memiliki nilai sejarah daan budaya bagi masyarakat lokal” kata Bupati Kuningan.
Diakhir sambutannya H. Aang Hamid Suganda mengajak seluruh masyarakat kabupaten Kuningan untuk terus peduli terhadap lingkungan, “ saya mengajak seluruh masyarakat Kuningan untuk tetap berkomitmen menjaga Lingkungan, untuk tetap mencintai, merawat, dan terus menanam pohon agar lingkungan kita selalulu hijau. Sebelum kita ditanam kita harus menanam” –johanes-  
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: