Navigation

Bupati Kuningan Buka Pegelaran Budaya dan Seni Anti Narkoba





“Upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau kepolisian semata, tetapi itu merupakan tanggung jawab kita semua pelaku aparatur pemerintah, untuk itu jalinan koordinasi dan sinergitas diantaranya lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus terjaga dan ditingkatkan” hal tersebut diungkapkan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dalam acara Pembukaan Seni Budaya Bagi Masyarakat  Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba  di Pandapa Paramarta pada hari Sabtu (7/7).
“ titik-titik rawan narkoba berada di wilayah yang dekat dengan jalur pariwisata  ataupun dunia hiburan bahkan ke wilayah-wilayah yang sangat terpencil sekalipun, ini merupakan sinyal bahwa jaringan pengedar narkoba dan masyarakat yang menggunakan narkoba semakin meningkat, hal ini tentunya harus dapat disikapi dan diantisipasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan dengan langkah-langkah preventif melaksanakan advokasi/penyuluhan mengenai bahaya dan dampak buruk narkoba kepada masyarakat serta kepada jajaran kepolisian dalam kapasitasnyan melaksanakan penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus semakin ditingkatkan” tambah H. Aang Hamid Suganda.
Selain itu bupati Kuningan mengungkapkan dukungannya terhadap program kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba “ kita selaku aparatur pemerintah harus memiliki spriti dan selalu berupaya melakukan pencegahan akan peredaran narkoba dan upaya-upaya khusus untuk mengurangi dampak buruk narkoba serta upaya pemeberantasan yang memepunyai akibat hukum bagi pemasok, pengedar dan pengguna narkoba “
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa acara  Seni Budaya Bagi Masyarakat  Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba merupakan sebuah strategi sosialisasi kepada masyarakat yang dikemas dalam kegiatan pentas seni dan budaya sebagai upaya memberikan hiburan dan pesan moral mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.
 Kepala Badan Narkotika Nasional  Kabupaten Kuningan mengungkapkan bahwa Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan telah melaksanakan rangkaian advokasi  Pencegahan Dan Pemeberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada 5 sekolah lanjutan atas dan 1 perguruan tinggi di kabupaten Kuningan. “kegiatan tersebut merupakan implementasi intruksi  Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang pelaksanaan kebijakan dan startegi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2011-2015”
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs. H. Yosep Setiawan, M, Si, Ketua TP PKK Kab. Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, para kepala SKPD Se-kabupaten Kuningan dan para undangan. –Johanes_
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: