Navigation

10.425 Botol Minuman Keras Dimusnahkan



Bersamaan  dengan  menyambut Bulan Suci Ramadhan 1431 H, jajaran Polres Kuningan melakukan kegiatan pemusnahan miras sebanyak 10.425 botol dari berbagai merk dan jenis. Hasil penyitaan a  dalam operasi pekat. Pemusanahan  diawali oleh Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana dengan melakukan pelemparan minuman ke arah mesin gilas kemudian dilanjutkan Kapolres Kuningan AKBP Dra. Hj. Yoyoh Indayah, M. Si. Senin (2/8).


Pemusanhan disaksikan tokoh Agama, Kepala MUI, Pimpinan Ormas, Ketua DPD turut hadir juga KH. Yusuf Mansur. Bahkan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda Turut hadir juga menyaksikan sejumlah botol yang akan dimusnahkan.

Menurut Kapolres Kuningan, penyalahgunaan minuman keras merupakan salah satu dari beberapa penyakit masyarakat dan keberadaannya terdapat indikasi telah menjalar keseluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun masyarakat pedesaan. Sehingga peredaran dan penjualan minuman keras perlu mendapat pengawasan yang sangat ketat.

“Untuk itu kami jajaran Polres Kuningan senantiasa selalu melaksanakan tugas-tugas dalam bentuk operasi khusus maupun rutin, guna melakukan tindakan hukum berupa penyitaan sekaligus pemusnahannya serta mengajukan para pelakunya ke persidangan,”tegasnya.

Diungkapkannya, keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dan informasi antara masyarakat dan Polri, dari hasil kerjasama tersebut terutama informasi tentang keberadaan dan peredaran minuman keras kami jadikan target operasi.


Mengenai berbagai informasi tentang adanya para penjual minuman keras, pihak kami akan terus menindaklanjutinya. Untuk itu,  peranan bersama  lebih ditingkatkan lagi guna memutus mata rantai peredaran minuman keras. Sehingga penyalahgunaannya oleh oknum masyarakat dapat ditekan.

Kapolres mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan minuman keras oleh oknum ditengah - tengah masyarakat, diperkirakan akan menjadi salah satu penyebab terhambatnya pembangunan yang diupayakan oleh pemerintah.

Hal ini disebutkannya akan berdampak pada  kerugian baik harta maupun nyawa diantaranya, meningkatnya kriminalitas, menurunnya moral sebagai bangsa Indonesia, dan meningkatnya angka kecelakaan lalu­lintas


Sementara Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana mengatakan, agenda pemusnahan minuman keras merupakan salah satu bukti konsistensi jajaran polres kuningan dalam menegakan hokum. Dan memerangi penyakit masyarakat, dimana minuman keras merupakan "biang" dari tindakan kriminal.


“Akibat yang ditimbulkan karena minuman keras ini,  tidak saja kerugian fisik akan tetapi dimungkinkan terjadinya korban jiwa, akal yang tidak sehat karena pengaruh alkohol mendorong terjadinya perilaku yang melanggar norma hukum dan meresahkan masyarakat,” ungkapnya.


Menyikapi semakin maraknya peredaran miras, Dikatakan Wabup,  tidak saja di daerah perkotaan. karena kondisi sekarang sudah merambah ke pelosok pedesaan, menempatkan minuman keras khususnya dan penyakit masyarakat merupakan tantangan kita bersama.


Disamping itu, Dia juga mengajak seluruh komponen daerah agar secara proaktif mendukung upaya memutus mata rantai peredaran miras di masyarakat.  Melalui informasi akurat dan faktual apabila ada aktivitas berkaitan dengan peredaran miras. “Kita meyakini sepenuhnya bahwa nilai luhur masyarakat  sangat religius dengan menempatkan nilai-nilai spiritual dan agamis sebagai landasan kehidupan sehari-harinya,”katanya.


Ditambahkannya, terlebih lagi dengan akan tibanya Bulan Suci Ramadhan, hendaknya situasi kehidupan masyarakat kita dijauhkan dari hal-hal yang melanggar perintah Allah SWT. Sehingga dapat termujud situasi masyarakat yang kondusif dilandasi ketaatan terhadap norma serta kaidah agama.



Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: