PEMBANGUNAN
infrasruktrur yang dilakukan secara masif di berbagai daerah turut
menopang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah, dengan
kemudahan usaha dilakukan oleh pemerintah salah satunya kemudahan dalam
memberikan izin usaha. “Namun dunia usaha berubah sangat cepat,
persaingan bukan lagi antara yang kuat dan yang lemah, tapi antara yang
lebih cepat, lebih efisien yang berkualitas yang akan unggul,” kata
Bupati Kuningann, H. Acep Purnama, dalam sambutan yang dibacakan Sekda
H. Yosep Setiawan, pada acara Workshop Supply Pasar Penyedia Jasa
Kontruksi, di Hotel Ayong, Selasa (12/12/2017).
Menurutnya, para pengusaha harus memenuhi persyaratan sesuai dengan
bidang pekerjaan, mengacu pada Undang-Undang Jasa Kontruksi yang terbaru
Nomor 2 Tahun 2017, harus memiliki sumberdaya yang professional,
sehingga apabila menjadi pemenang tender akan melaksanakan pekerjaan
sesuai spek teknis, jadwal yang telah ditentukan dan senantiasa taat
pada ketentuan yang tertuang dalam kontrak.
“Saya mengharapkan laporan perkembangan fisik pekerjaan disampaikan
secara berkala kepada PPK, sebagai bahan evaluasi pekerjaan. Apabila ada
pekerjaan tambah kurang harus diusulkan kepada PPK dan dituangkan dalam
addendum kontrak yang ditandatangan oleh kedua belah pihak,” kata
Bupati Acep..
Bupati Acep juga menekankan kepada perusahaan yang melaksanakan
pekerjaan kontruksi pada akhir tahun, agar memperhatikan batas akhir
pencairan anggaran sesuai dengan mekanisme pembayaran pekerjaan yang
tertuang dalam kontrak.
“Percepatan penyelesaian pekerjaan harus terus dilakukan agar target
penyerapan anggaran hingga 95 persen dapat tercapai, dengan tetap
mengedepankan keselamatan kualitas dan keamanan hasil pekerjaan,”
tandasnya. (IIP/Pubdok)*
Post A Comment:
0 comments: