Lahan bekas tambang pasir dan batuan yang berada di desa Cisantana mendapatkan
perhatian dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dilakukan
pemulihan kerusakan lahan akses terbuka, rencananya pemanfaatan lahan tersebut
akan di tata menjadi lokasi Wisata Lawang Geger.
Pembahasan tersebut dihadiri Direktorat
Jenderal Pengedalian dan pencemaran dan kerusakan lingkungan, Sulistyowati,
Tenaga Ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sony, Bupati Kuningan, Kepala
Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas terkait. Hadir juga Kepala Desa Cisantana dan
lainnya, bertempat di Ruang Rapat Linggajati, Jumat (8/12/2017).
Direktorat dari Kementrian
lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan dari 33 provinsi kecuali DKI Jakarta seluas 557 ribu ha di 8.386 titik mengalami
kerusakan lingkungan akibat pertambangan
diantaranya, batu gamping 3 %, Batu Bara 5%, Timah 7 %, Pasir Batu Kuarsa 8 %, Pasir Batu 37 % dan emas 25 %.
“Adapun dampak negatif dari pertambangan tanpa izin tersebut
memunculkan konflik sosial, perubahan mata pencaharian, kerwanan sosial,
kecelakaan tambang, pencemaran dan keruskan lingan, dan kehilangan penerimaan
negara.Pemulihan lahan tersebut bisa dilakukan dengan dubuatknnya perkebunan,
perikanan, pasar, sawah, bisa juga wisata. Melihat kondisi lahan yang
ada di Desa Cisantana ini. Lebih condong dibuatkan wisata,”jelasnya.
Ia menuturkan, tahapan
pemulihan penyusunan pemetaan topograpi,
pemetaan kondisi fisik kimia dan hayati,
pemetaan kondisi sosial dan ekonomi, identifikasi status lahan dan RTRW rencana
Peruntukan peruntukan. Selanjutnya diabuatkan juga DED dengan dilakukan konsep pemulihan, tahapan
pemulihan, gambar teknis dan RAB.
Sementara Sony dari IPB menjelaskan, bukan tanpa alasan
Pemulihan Lahan dilakukan di Kuningan. hal ini di lakukan karena Kuningan
memiliki potensi yang lebih besar. Kondisi umum lokasi dapat ditempuh perjalanan darat selama kurang lebih 20 menit dari
dari pusat kota kuningan. akses menuju lokasi berupa jalan aspal dengan kondisi sangat baik dapat dtempuh ,menggunakan mobil atau motor.
“untuk denah Zonasi lokasi
pemulihan lahan bekas tambang Desa
Cisantana seluas 6 ha dengan rencana
anggran sebesar 2.6 miliar dengan waktu pelaksanaan 2018. Lokasi tersebut dikatakannya,
akan dibuatkan tempat pelayanan dan
penunjang wisata dengan dibuatkan area
parkir, area penerimaan, area kuliner dan area berbelanja,”teranya.
Untuk zona rekreasi, ia menambahkan, akan dibuatkan area
camping, jalan sekunder, tanaman display dan zona Konservasi area pohon pembatas,
area pohon peneduh, area embung, area penyangga embung, dan area nursery. Sementara untuk embung sendiri akan dibangun
oleh kementrian Desa dari 7 ribu lebih
yang terpilih 90 termasuk Kuningan salah satunya yang berada di Cisantana ini. (Suhendra/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: