Humas Setda-Dinsos PP dan PA kerja bareng LKKS Kuningan menggelar kegiatan
Advokasi dan pelayanan penyandang masalah
kesejahteraan sosial (PMKS). Kegitan ini memiliki muatan strategis bagi terbangunnya tatanan kehidupan warga
masyarakat Kuningan yang sejahtera. Diikuti pengurus pilar partisipan yang ada
di Kuningan, bertempat di RM. Lembah Ciremai. Rabu (20/12/2017).
Ketua Lembaga Koordinasi Kegiatan
Kesejahteraan (LKKS) Kuningan Hj. Ika Purnama mengatakan, penyandang masalah
kesejahteraan sosial merupakan bagian
masyarakat yang perlu dipasilitasi dan diberdayakan, guna meningkatnya harkat
martabat dan kondisi kehidupannya.
“Mari kita tingkatkan kerjasama
diantara seluruh potensi sumber pilar
partisipan masyarakat, untuk bersama-sama mewujudkan Kuningan yang sejahtera, mandiri, Kreatif dan
mempunyai rasa empati untuk pembangunan bangsa,”ungkapnya. Semoga kepedulian
dan pengabdian tulus dari komponen pilar partisipan masyarakat, karang Taruna, Tagana, Pendamping
PKH, Yayasan atau Panti, TKSK, PSM, dan
LK3.
Dalam kesempatnya, Ia
mengharapkan, khusunya kepada anak-anakku sekalian binaan yayasan dan panti,
diharapkan agar tetap semangat, rajin belajar, tempa diri dan probadi kalian
dengan berbagai ilmu agama, pengetahuan dan keterampilan, songsong masa depan
dengan prestsi gemilang.
Disampaikan Bidang Pengembangan
Sosial LLKS Kab. Kuningan Ence Hadiat,
M.Si sekaligus Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang
Disibilitas Dinsos PP dan PA Kab. Kuningan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka
memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN). Dengan maksud untuk
menggugah persaan, empati terhadap kesulitan orang lain, secara bersama-sama
melalui aksi nyata menggugah kesadaran bersama untuk kebaikan semua.Kegiatan ini diikuti
unsur perwakilan pengurus masing-masing pilar partisipan yang ada di Kuningan.
sekaligus dilakukan pemberian bantuan kepada
anak yatim piatu, orang penyandang disabilitas, Lansia dan lainnya.
Salah satu nara sumber Wibawa Gumbira selaku Sekretaris LKKS Kab. Kuningan sekaligus Kasubag Analisis Informasi pada Bagian Humas Setda Kab. Kuningan menuturkan, sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, bahwa LKKS sebagai Lembaga Koordinasi Kesejahteraan sosial diberikan peluang yang seluas-luasnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial dengan tupoksinya seperti memberikan advokasi bagi para relawan sosial dalam mengentaskan permasalahan sosial.
Kaitan Permasalahan sosial, Nara Sumber dari Ketua Karang Taruna dan Kepala Bagian Kesra. mengatakan, bahwa kita sebagai relawan memiliki tugas yang sama bagaimana kita mengetahui sekaligus menyelesaikan bersama-sama kaitan permasalahan sosial, dengan tidak menunjukan siapa kita dan darimana organisasai kita. Saya yakin semua pilar partisipan masyarakat yang ada di Kuningan memiliki semangat dan tekad yang sama.(Suhendra/Pubdok)
Salah satu nara sumber Wibawa Gumbira selaku Sekretaris LKKS Kab. Kuningan sekaligus Kasubag Analisis Informasi pada Bagian Humas Setda Kab. Kuningan menuturkan, sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, bahwa LKKS sebagai Lembaga Koordinasi Kesejahteraan sosial diberikan peluang yang seluas-luasnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial dengan tupoksinya seperti memberikan advokasi bagi para relawan sosial dalam mengentaskan permasalahan sosial.
Kaitan Permasalahan sosial, Nara Sumber dari Ketua Karang Taruna dan Kepala Bagian Kesra. mengatakan, bahwa kita sebagai relawan memiliki tugas yang sama bagaimana kita mengetahui sekaligus menyelesaikan bersama-sama kaitan permasalahan sosial, dengan tidak menunjukan siapa kita dan darimana organisasai kita. Saya yakin semua pilar partisipan masyarakat yang ada di Kuningan memiliki semangat dan tekad yang sama.(Suhendra/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: