Navigation

WAKIL BUPATI KUNINGAN AJAK MASYARAKAT TAAT BAYAR PAJAK




Bulan panutan  merupakan gerakan moral dari kita selaku aparatur pajak beserta prwakilan dari berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjadi pantauan dan teladan dalam perpajakan, dengan membayar pajak tepat waktu, tepat jumlah dan tepat aturan. Demikian diungkpakan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Derah Kabupaten Kuningan Dr. A. Taufik Rohman, M.Si., M.Pd, pada acara Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2017, Kamis (23/2/17) beretempat di Hotel Purnma Mulia Cigugur.

Turut hadir  Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada,  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua pengadilan Negri Kuningan, Para kepala SKPD Pengelola PAD se-Kabupaten Kuningan, Kepala Cabang Pelayanan Badan Pendapatan Derah Provinsi Jawabarat, Kepala KPP Pratama Kuningan, Pimpinan Bank Jabar Banten Cabang Kuningan dan Direktur BUMD se-Kabupaten Kuningan serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan.

“Pajak merupakan salah satu komitmen utama dalam pembayaran kontribusi pajak terhadap pendapatan nasional diharapkan mencapai 85,6% atau sebesar Rp.1.489,9 Triliun dari total pendapatan Nasional sebesar Rp.1.750,3 Triliun,” terang Kepala BPBD

Menurutnya, Hal itu bebanding terbalik dengan struktur pendapatan Daerah di Kabupaten Kuningan, kontribusi pendapatan asli daerah khususnya dari sektor pajak daerah terhadap pendapatan daerah yang hanya mencapai 2,85%, pada tahun 2017 pendapatan daerah Kabupaten Kuningan  sebesar Rp 2,484 Trilyun sedangkan PAD baru mencapai Rp 271,411 Milyar dan untuk sektor Pajak Tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp. 70,6 Milyar.

Kepala BPBD menjelaskan, Pengelolaan Pajak yang terpenting adalah kesadaran dan berpartisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Tanpa kesadaran dan dukungan dari masyarakat, maka penerimaan pajak tidak akan tercapai secara optimal. “Hal ini tentu akan berdampak pada jalannya pembangunan di Kabupaten Kuningan,”harapnya.

Dalam pengelolaan pajak daerah, BPBD Kuningan  terus berbenah dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat wajib pajak. Salah satunya dengan sarana pelaporan dan pelayanan pembayaran pajak secara Online.

“Pajak On Line ini, agar masyarakat dapat terlayani secara cepat, efisien, mandiri,dan akutabel, dengan layanan pajak Online maka dapat kami dipastikan bahwa pengelolaan pajak dapat lebih Tranparan, Profesional, Taat Azas dan Terbebas dari Pungli,” ungkapnya di depan Wajib Pajak dan Wakil Bupati Kuningan. Selanjutnya dilakukan  penyerahan secara Simbolis Surat Pembayaran Pajak Tanah (SPPT) kepada Wakil Bupati Kuningan yang langsung dibayarkan di Konter Mobil ATM BJB..(HD)

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: