Bulan
panutan merupakan gerakan moral dari
kita selaku aparatur pajak beserta prwakilan dari berbagai elemen masyarakat
untuk bersama-sama berkomitmen menjadi pantauan dan teladan dalam perpajakan,
dengan membayar pajak tepat waktu, tepat jumlah dan tepat aturan. Demikian
diungkpakan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Derah Kabupaten Kuningan Dr. A.
Taufik Rohman, M.Si., M.Pd, pada acara Bulan Panutan Pajak Daerah Tahun 2017,
Kamis (23/2/17) beretempat di Hotel Purnma Mulia Cigugur.
Turut
hadir Wakil Bupati Kuningan Dede
Sembada, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua pengadilan Negri
Kuningan, Para kepala SKPD Pengelola PAD se-Kabupaten Kuningan, Kepala Cabang
Pelayanan Badan Pendapatan Derah Provinsi Jawabarat, Kepala KPP Pratama
Kuningan, Pimpinan Bank Jabar Banten Cabang Kuningan dan Direktur BUMD
se-Kabupaten Kuningan serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten
Kuningan.
“Pajak
merupakan salah satu komitmen utama dalam pembayaran kontribusi pajak terhadap
pendapatan nasional diharapkan mencapai 85,6% atau sebesar Rp.1.489,9 Triliun
dari total pendapatan Nasional sebesar Rp.1.750,3 Triliun,” terang Kepala BPBD
Menurutnya, Hal
itu bebanding terbalik dengan struktur pendapatan Daerah di Kabupaten Kuningan,
kontribusi pendapatan asli daerah khususnya dari sektor pajak daerah terhadap
pendapatan daerah yang hanya mencapai 2,85%, pada tahun 2017 pendapatan daerah Kabupaten
Kuningan sebesar Rp 2,484 Trilyun
sedangkan PAD baru mencapai Rp 271,411 Milyar dan untuk sektor Pajak Tahun 2017
ditargetkan sebesar Rp. 70,6 Milyar.
Kepala BPBD
menjelaskan, Pengelolaan Pajak yang terpenting adalah kesadaran dan
berpartisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Tanpa kesadaran dan dukungan
dari masyarakat, maka penerimaan pajak tidak akan tercapai secara optimal. “Hal
ini tentu akan berdampak pada jalannya pembangunan di Kabupaten Kuningan,”harapnya.
Dalam pengelolaan
pajak daerah, BPBD Kuningan terus
berbenah dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat wajib
pajak. Salah satunya dengan sarana pelaporan dan pelayanan pembayaran pajak
secara Online.
“Pajak On
Line ini, agar masyarakat dapat terlayani secara cepat, efisien, mandiri,dan
akutabel, dengan layanan pajak Online maka dapat kami dipastikan bahwa
pengelolaan pajak dapat lebih Tranparan, Profesional, Taat Azas dan Terbebas
dari Pungli,” ungkapnya di depan Wajib Pajak dan Wakil Bupati Kuningan.
Selanjutnya dilakukan penyerahan secara
Simbolis Surat Pembayaran Pajak Tanah (SPPT) kepada Wakil Bupati Kuningan yang
langsung dibayarkan di Konter Mobil ATM BJB..(HD)
Post A Comment:
0 comments: