Rabu (22/2) Wakil Bupati Kuningan
buka Bimbingan Teknis (Bintek)kegiatan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban
Kerja (ABK) yang di selenggarakan oleh
Bagian Organisasi Setda Kabupaten
Kuningan, yang di hadiri oleh para pejabat yang membidangi Kepegawaian di SKPD
yang ada di Kabupaten Kuningan dengan narasumber Tim ahli BKN Kanreg III
Bandung.
Dalam sambutannya Wakil Bupati
Kuningan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BKN (Badan Kepegawaian
Negara) yang telah menyempatkan waktunya dan mau bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dalam situasi
perkembangan perubahan peraturan perundang-undangan nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintah daerah, sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
undang-undang 9 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan Analisis Jabatan,
Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan ini juga cukup strategis karena
mendukung misi ke 5 (lima) Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun2014-2018
yaitu “Mewujudkan Tata Pemerintahan yang Baik” (Good Governance) tentu
dibutuhkan Aparatur Sipil Nrgara yang profesional dan memiliki kompetensi dalam
menjalankan tugas melayani seluruh masyarakat.
Berdasarkan peraturan kepala BKN
no. 12 tahun2011 tentang analisis jabatan dan peraturan Mentri dalam Negeri
Republik Indonesia npmor 35 tahun 2012 tentang analisis jabatan di lingkungan
kementrian dalam negeri dan pemerintah daerah, bahwa dalam rangka melaksanakan
penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian, serta program pendidikan
dan pelatihan yang berbasis pada kinerja di butuhkan analisis jabatan pada
setiap satuan organisasi untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna
dan berhasil guna.
Analisis Beban Kerja
mengidentifikasi jumlah karyawan maupun tipe-tipe karyawan yang diperlukan
untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi, langkah pertama adalah
mengidentifikasi seberapa banyak keluaran (OUTPUT) yang hendak di capai
organisasi. Hal ini selamjutnya diterjemahkan ke dalam jumlah jam kerja
karyawan pada setiap kategori pekerjaan yang akan diperlukan untuk mencapai
tingkat keluaran, maka perubahan pekerjaan dapat di ramalkan dengan
mengkalkulasi berapa banyak jam kerja karyawan yang dibutuhkan, ungkapnya.
Wakil Bupati pun berharap dan
berpesan kepada seluruh peseta Bintek, agar Bimbinga teknis ini di jadikan bimbingan
yang bermanfaat bagi semua Aparatur
Sipil Negara yang berada di Kabupaten Kuningan ini.**IP
Post A Comment:
0 comments: