Hari ulang tahun PWI Kabupaten Kuningan ke 71 tahun yang bersamaan dengan Hari Peringatan Hari Pers Nasional diperingati di Bumi Perkemahan (Buper) Ipukan Palutungan. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH. MH, Kapolres Kuningan AKBP M. Syahduddi, Kepala Bagian Humas Wahyu Hidayah, M.Si, Kepala Bagian Umum Guruh Irawan Zulkarnaen, Kamis
(9/02/17)
Bupati Kuningan dalam sambutannya menegaskan, secara nasional peringatan Hari Pers Nasional dilaksanakan di Ambon dan dihadiri Jokowi Presiden RI, memberikan pesan untuk persatuan dan kesatuan bangsa serta menjadi ajang komitmen untuk mengedepankan kepentingan nasional. Dengan diperingati Hari Pers Nasional di tahun 2017 ini, juga diharapkan memberikan dampak bagi kesejukan kehidupan berbangsa dan bertanah air.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, tidak lupa saya selaku Bupati Kuningan mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun PWI ke 71 tahun persatuan Wartawan Indonesia (PWI) semoga PWI Kabupaten Kuningan semakin profesional dalam menjalankan perannya sebagai jurnalis.
Bupati Kuningan dalam sambutannya menegaskan, secara nasional peringatan Hari Pers Nasional dilaksanakan di Ambon dan dihadiri Jokowi Presiden RI, memberikan pesan untuk persatuan dan kesatuan bangsa serta menjadi ajang komitmen untuk mengedepankan kepentingan nasional. Dengan diperingati Hari Pers Nasional di tahun 2017 ini, juga diharapkan memberikan dampak bagi kesejukan kehidupan berbangsa dan bertanah air.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, tidak lupa saya selaku Bupati Kuningan mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun PWI ke 71 tahun persatuan Wartawan Indonesia (PWI) semoga PWI Kabupaten Kuningan semakin profesional dalam menjalankan perannya sebagai jurnalis.
Dengan lahirnya undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan mudah. diharapkan dapat memenuhi prinsip The Right To Know Of The People terhadap apa yang terjadi di daerah maupun di tingkat nasional.
Animo individu ataupun masyarakat yang tinggi terhadap program komunikasi melalui media massa seperti media cetak, online dan elektronik, menjadikan setiap saat masyarakat tidak terlepas dari terpaan atau menerpakan diri terhadap media massa.
Pers secara umum harus dapat memberikan informasi, mendidik, menghubungkan atau menjembatani dan memberikan hiburan kepada masyarakat. Pers yang bebas adalah wujud dari kedaulatan rakyat yang merupakan hal penting dalam kehidupan masyarakat yang demokratis. kebebasan pers juga merupakan bentuk dari kebebasan berbicara dan memperoleh informasi yang telah mendapat jaminan hukum oleh negara.“Pungkas Acep. HD
Post A Comment:
0 comments: