Melalui program Program
Kali Bersih (Prokasih) Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan terus berupaya
menjaga lingkungan terutama di daerah aliran sungai sejalan dengan komitmen
kabupaten konservasi. “Mari terus jaga lingkungan terutama di wilayah aliran
sungai, jangan membuang sampah ke sungai yang akan mengakibatkan tersumbatnya aliran
air kemudian menyebabkan bencana banjir.”
Hal tersebut
disampaikan Wakil bupati Kuningan H. Acep Purnama, M.H., saat apel kegiatan
Prokasih, Jum’at (3/6/2016) di parkiran Pasar Jalaksana. Ikut hadir Kepala
Dinas SDAP H. Amiruddin, S.Sos, M.Si, Camat Kramatmulya Dian Fenti Asmara,
S.AP. serta Camat Jalaksana Drs. Saleh Rochiat, M.Si.
Menurutnya, masyarakat
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan. “Sediakan
tempat sampah di rumah masing-masing, pilih sampah organik dan anorganik agar
memudahkan pihak terkait dalam mengolah sampah, saat ini banyak
penyakit-penyakit yang tidak dapat didiagnosa, ini akibat dari pencemaran, kita
harus peduli dengan kebersihan lingkungan supaya terhindar dari penyakit,” ajaknya.
Sementara itu Kepala
BPLHD Ukas Suharfaputra, MP mengatakan, kegiatan prokasih ini merupakan upaya
untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam gerakan K3 BPLHD Kabupaten
Kuningan bertepatan dengan hari Lingkungan Hidup se-Dunia.
“Maksud dan tujuannya
yaitu melaksanakan kebersihan sungai atau kali dan untuk memberikan pemahaman
kepada masyarakat akan pentingnya kebersihan terutama dalam menjaga,
memelihara, dan melestarikan lingkungan sungai yang bersih,” ujarnya.
Lebih lajut, Ia
mengatakan, kegiatan prokasih ini dilaksanakan sehari yang berlokasi di daerah
aliran sungai Cilengkrang dengan melibatkan instansi dan dinas terkait
kecamatan, desa, komunitas pencinta alam, paguron silat, dan lembaga swadaya
masyarakat.
Usai apel kegiatan
prokasih, peserta langsung terjun membersihkan sungai dari sampah, Pemerintah
Daerah Kabupaten Kuningan berencana menyebarkan surat edaran kepada masyarakat
di wilayah yang teraliri sungai, pasar, dan pertokoan, kemudian melakukan
teguran 1x24 jam untuk melakukan kebersihan khusus rumah-rumah di wilayah
aliran sungai, kemudian akan mengintruksikan kepada kepala desa untuk mengajak
masyarakat melakukan gerakan kebersihan 3 bulan sekali. ***beben
Post A Comment:
0 comments: