Kaukus pancasila yang dipimpin anggota DPR-RI KH. Maman Imanulhaq dan Puti Guntur Soekarno, Rabu (22/6/2016) di ruang rapat Linggajati menggelar audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan terkait persoalan pancasila.
Hadir
Ketua DPRD Kuningan Rana Suparaman, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Toto Suharto,
Sekretaris Daerah Kuningan Drs. Yosep Setiawan, M.Si, Kepala Badan Kesatuan
Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Indra Purwantoro, S.AP, Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs. H. KMS Zulkifli, M.Si, serta Kepala
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Drs. Teddy Suminar.
Maman
Imanulhaq menjelaskan bahwa kaukus pancasila merupakan wadah anggota lintas fraksi
yang berfungsi menampung dan menginventarisir persoalan-persoalan yang
berkaitan dengan pancasila. “Kehadiran kami di kuningan tiada lain untuk
kembali menegaskan pancasila adalah nilai dasar negara yang harus dilaksanakan
dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Menurutnya,
kuningan merupakan daerah di Indonesia yang memiliki potensi tinggi terjadinya
kekerasan, diskriminasi, dan intoleransi. Hal itu mungkin karena di kuningan
masih menyisakan permasalahan terkait keberadaan Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan,
yang diantaranya persoalan terkait administrasi kependudukan yaitu KTP, akte,
serta lainnya.
“Melalui
audiensi ini kami bisa berdiskusi terkait layanan kependudukan, kebebasan
berekspresi, dan berkeyakinan Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan, kami berharap
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dapat memberikan layanan kependudukan yang
layak kepada warga Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan, hal ini juga kami lakukan ke
sejumlah daerah lain di Indonesia,” ujarnya.
Selain
itu, pihaknya juga menampung masukan dan kesulitan yang selama ini menghambat
proses pelayanan tersebut. Kami juga memberi masukan kepada pemerintah untuk
mencontoh beberapa daerah yang sudah bisa keluar dari permasalahan tersebut.
“Saya
merasa pemerintah kuningan sudah memiliki niat dan potensi yang baik, kami akan
sampaikan kepada kementerian, presiden termasuk fraksi-fraksi di DPR-RI supaya secepatnya
ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara
itu Bupati Kuningan H. Acep Purnama, M.H., mengapresiasi dan menyambut baik
audiensi yang digelar kaukus pancasila, Beliau berharap audisensi itu menghasilkan
terobosan dan solusi terkait permasalahan administrasi kependudukan dan
kebebasan berkeyakinan yang selama ini terjadi. Namun beberapa perbedaan yang
dianggap prinsip harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Kami
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan selama ini tidak mendiskriminasi dan
intoleransi. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh
masyarakat. Tetapi persoalan prinsip yang terjadi saat ini harus diselesaikan
bersama dan harus bisa diterima oleh seluruh masyarakat kuningan. Bukan bicara
mayoritas dan minoritas.” ***beben
Post A Comment:
0 comments: