Ada 40 petugas pengelola pajak
tingkat kecamatan digembleng selama empat hari penuh melalui Diklat Pajak
Daerah di Hotel Horizon Tirta Sanita Sangkanhurip Kuningan, selasa 9/2. Selain itu
ada juga pegawai Dinas Pendapatan Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah Kuningan
sebagi pengelola pajak daerh dan pengelola kepegawaian di lingkup Pemkab
Kuningan. BKD sebagai penggagas tidak sendiri, BKD menggandeng Pusdiklat
Kemendagri Regional Bandung, Praktisi Pajak, Akademisi dan Dispenda Kuningan.
Diklat perpajakan ini tidak lain
untuk meningkatkan kompetensi petugas pajak daerah, sehingga merka mampu
menjadi pengelola pajak daerah yang efektif dan efisien, terang Kabid Diklat
Pegawai Drs H. Hustiadi Msi didampingi Kasubid Diklat Teknis/Fungsional Purwadi
Hasan Darono, M.Sc.
Kepala BKD Kuningan Drs. Uca
Somantri Msi mengingatkan bahwa upaya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia
di daerah, terutama Aparatur Sipil Negara ( ASN ) menjadi investasi yang vital
dan menentukan masa depan pembangunan daerah.
“ Kita perlu bercermin dari
kebersilan pembangunan, baik dalam skala lokal, nasional, maupun global, yang
ternyata lebih banyak ditentukan oleh kualitas sumber daya manusinya dibanding
kekayaan sumber daya alam yang melimpah “. Paparnya.
Sementara itu Bupati Kuningan
dalam sambutannya mengatakan, banyak kasus nyata dimana daerah dengan sumber
daya alam yang melimpah terjebak dalam kekisruhan ekonomi dan pembangunan
berkepanjangan. Semua terjadi akibat salah urus. Hingga akhirnya menyebabkan
masyarakat terjebak dalam kemiskinan laten.
Sebaliknya tidak sedikit daerah
yang memiliki keterbatasan sumber daya alam muncul menjadi pemimpin kemajuan
ekonomi, sebab sumber daya manusianya jeli memanfaatkan peluang dan keunggulan
kompetitif daerahnya. Papar Utje.
Dari kejadian tersebut, sangat
penting bagi BKD untuk terus meningkatkan kualitas pegawai diberbagai bidang
salah satunya Diklat Perpajakan bagi 40 petugas pengelola PajakKecamatan,
Dispenda dan BKD sendiri. Untuk itu pula Bupati menekankan kepada seluruh
peserta untuk memanfaatkan optimal diklat perpajakan ini.
“ jadikan Diklat Perpajakan ini
sebagai bagian dari upaya peningkatan sekaligus juga peningkatan kulitas sumber
daya manusia Kabupaten Kuningan “. Pinta Utje. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: