Navigation

BUPATI BUKA DISEMINASI HAM



Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda membuka secara resmi Diseminasi HAM, kamis 25/2 bertempat di GOR Ewangga Kuningan. Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum tersebut diikuti oleh kepala desa se-Kabupaten Kuningan.
Menurut Bupati Utje, kegiatan diseminasi HAM ini dapat mendorong SKPD-SKPD atau Desa dan Kelurahan dilingkungan masing-masing untuk senantiasa mengintegrasikan materi HAM dalam setiap kegiatan sosialisasi penyuluhan, dan pelatihan atau kegiatanserupa serta memberikan materi dasar-dasar penyuluhan dan pelatihan.
Hal yang sangat penting adalah perlunya langkah konkret aparatur pemerintah daerah, aparatue pemerintah desa/kelurahan untuk menyamakan persepsi,mempertajam pemahaman dan aksi konkret yang mengarah pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, untuk mencerdaskanmasyarakat yang memiliki pola hidup “ Berbudaya HAM”.papar Utje.
Lebih lanjut Utje menyatakan bahwa partisipasi aktif pemerintah diwujudkan adanya kemauan dan tindakan politik serta pengawasan (monitoring ) terhadap pejabat yangmenyatakan siap menjalankan amanat peraturan perundang-undangan dan menegakan HAM didalam berbagai peraturan yang efektif. Demikian juga partisipasi aktifmasyarakat dituntut baik dlam bentuk partisipasi aktif para pengamat, kaum intelektual, tokoh agama maupun kelompok masyarakat dalam wadah LSM ataupun lembaga formal lainnya.

Andi Juhandi, Kepala Bagian Hukum juga menyatakan hal serupa, sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden no 75 tahunn 2015 tentang rencana aksi HAM Indonesia tahun 2015-2019 bahwa tugas panitia pelaksana RANHAM Kabupaten/Kota di Indonesia khususnya dalam hal ini Kabupaten Kuningan, selain pembentukan dan penguatan institusi RANHAM, persiapan harmonisasi peraturan daerah, penerapan norma dan standar HAM dan pemantauan/evaluasi dan pelaporan, juga harus melaksanakan program pokok diantaranya progrm diseminasi dan pendidikn HAM. Papar Andi. *DoniS*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: