Puluhan orang Kepala SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Kuningan dirotasi oleh Bupati Kuningan
Hj. Utje Ch. Suganda, kegiatan tersebut di gelar di Aula SMPN 3 Kuningan, Selasa 26 Mei 2015. Hadir dalam
kesempatan tersebut Wakil Bupati H. Acep Purnama, Kepala Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuningan Drs. Asep Taufik Rohman, M.Si.M.Pd.
Alih jabatan atau
rotasi tersebut merupakan suatu yang biasa bagi aparatur maupun Kepala Sekolah
yang mendapatkan kepercayaan untuk menjalankan amanah tersebut dengan baik.
Kepala Sekolah merupakan sosok guru yang diberi tugas tambahan untuk menjadi
kepala sekolah sehingga mempunyai tanggung jawab mengajar dan menjalankan
tanggung jawab untuk memanej sekolah agar berjalan dengan baik.
Bupati Kuningan
dalam sambutannya mengatakan, tugas tambahan yang diberikan kepada kepala
sekolah hendaknya diimbangi dengan niat dan itikad untuk melaksanakan tugas dan
kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. Bagi guru yang diberi tugas
tambahan sebagai kepala sekolah harus membuat pernyataan tertulis berupa pakta
integritas Pemerintah Kabupaten Kuningan tentang kesanggupan untuk melaksanakan
tugas secara optimal.
Utje menegaskan
bahwa fakta
integritas bukan berupa formalitas diatas kertas semata, tapi harus dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya karena apa yang tertera dalam pakta integritas tersebut
harus dipertanggungjaabkan terutama dihadapan Allah SWT.
“ Kepala sekolah
harus dapat menjabarkan kebijakan pemerintah atau pemerintah daerah dalam pengelolaan sekolah sehingga
menghasilkan kualitas pendidikan yang berpijak pada kondisi aktual
lingkungannya, kepala sekolah harus menjadi teladan baik sikap maupun
perilakunya agar menjadi penutan bagi guru-gurunya, kepala sekolah harus mampu
menegakan disiplin pegawai menyangkut tertib kehadiran dan lainnya”. Pinta
Utje. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: