Navigation

PENGELOLAAN KEUANGAN HARUS CLEAR AND CLEAN




Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.AP, mengatakan reformasi publik yang terjadi di negara ini berdampak pada tuntutan masyarakat untuk mereformasi pengelolaan keuangan termasuk di dalamnya masalah keuangan negara, sehingga pemerintah Indonesia telah mencanangkan reformasi di bidang keuangan negara. “Pengelolaan Keuangan harus dilakukan secara clean and clear tidak boleh adanya pengelolaan keuangan secara fiktif.”
Hal tersebut disampaikan disela-sela pembukaan diklat teknis akuntansi berbasis akrual di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Kamis (21/5/2015) di Wisma Permata, hadir Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Ruddy Setyawan, SH, M.Si, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis Badiklatda Provinsi Jawa Barat Drs. Denny Ernawan, serta Camat se-Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, hal ini tertuang dalam pasal 3 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, yang mengharuskan keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, serta bertangungjawab dengan memerhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Bupati berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman yang mendalam tentang penerapan akuntansi berbasis akrual yang akan bermanfaat untuk memberikan informasi yang lebih transparan mengenai biaya pemerintah dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang lebih komprehensif, tidak sekedar informasi yang berbasis kas. “Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan membuka wawasan kemudian diaplikasikan di tempat kerja dan bisa memberikan kontribusi bagi terealisasinya Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat opini audit wajar tanpa pengecualian yang telah menjadi komitmen bersama.”
Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Teknis Badiklatda Provinsi Jawa Barat Drs. Denny Ernawan mengatakan, tugas pengelolaan keuangan cukup strategis, pada saat pelaporan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak tertentu yang membutuhkan sehingga prosesnya harus dilakukan dengan baik akuntabel serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Para peserta harus meningkatkan kedewasaan diri dengan mengikuti diklat ini dengan penuh tanggung jawab serta mampu meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan daerah.”
Sementara itu ketua panitia Drs. H. Hustiadi, M.Si mengatakan, peserta yang diikutsertakan sebanyak 40 orang yang terdiri-dari tenaga akuntansi atau pembuat laporan keuangan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, dan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 10 hari
Sementara itu untuk nara sumber terdiri dari badan diklat daerah Provinsi Jawa Barat, BKD Kabupaten Kuningan, Inspektorat Kabupaten Kuningan, serta Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Kuningan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan peserta diklat mengenai akuntansi berbasis akrual, meningkatkan keterampilan peserta diklat dalam mengaplikasikan akuntansi berbasis akrual dilingkungan kerja, serta sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapatkan opini audit WTP.” ***beben.
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: