Kecamatan dan Desa yang berada di
wilayah yang jauh dari pusat kota mendominasi penghargaan PBB yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan selasa 23
Desember 2014 yang bertempat di Rumah Makan Lembah Ciremai. Hadir dalam
kesempatan tersebut Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda, Ketua DPRD Rana Suparman,
S.Sos, Wakapolres Kuningan Kompol Dian Setiawan, S.ik. Kajari Kuningan
Herwatan, SH, Kasdim Mayor Bambang S. Serta para camat dan Kepala SKPD
se-Kabupaten Kuningan.
Sebagai wujud apresiasi serta
upaya stimulasi kepada Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kuningan yang
telah bekerja keras dalam optimalisasi pemungutan PBB-P2, Pemerintah Kabupaten
Kuningan melalui Dispenda memberikan penghargaan PBB-P2 tingkat Kabupaten Kuningan.
Dengan penghargaan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja camat dan kepala
desa sebagai ujung tombak pemungutan PBB-P2.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah
Kabupaten Kuningan dalam sambutannya mengatakan, setelah melalui berbagai
tahapan persiapan yang cukup panjang, pada tahun 2014 ini kita telah
bersama-sama menyukseskanpelaksanaan pengelolaan PBB-P2 secara penuh mulai dari
pengolahan data dan SPPT, pemungutan PBB-P2, serta pelayanan PBB-P2 kepada
masyarakat wajib pajak di Kabupaten Kuningan.
Sementara itu Bupati Kuningan Hj.
Utje Ch. Suganda dalam sambutannya mengatakan, tahun 2014 adalah tahun pertama
pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perdesaan dan perkotaan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Dengan beralihnya PBB menjadi pajak
daerah, maka realisasi penerimaan PBB menjadi salah satu komponen pendapatan
asli daerah yang berati baha realisasi penerimaan PBB sepenuhnya menjadi hak
daerah dan dapat langsung dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.
Oleh karena itu tidak berlebihan
apabila saya berharap agar pengelolaan PBB setelah menjadi pajak daerah dapat
berjalan dengan lebih baik dan lebih optimal sehingga manfaatnya dapat langsung
dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Lebih lanjut Utje mengatakan,
meskipun tahun pertama pengelolaan PBB oleh daerah namun berkat kesungguhan,
kerja keras dan kebersamaan yang ditunagkan dala bentuk pelayanan kepada
masyarakat selaku wajib pajak, ternyata kita mampu untuk mengelola PBB sebagai
pajak daerah.
Adapaun kecamatan dan desa yang
berhasil meraih penghargan PBB adalah :
Kecamatan :
1.
Kategori Rp. 250jt, juara 1 Kecamatan Cibeureum,
Juara 2 Kecamatan Cilebak, Juara 3 Kecamatan Hantara.
2.
Kategori Rp. 250 Jt s/d 300jt, juara 1 Kecamatan
Selajambe, Juara 2 Kecamatan Cipicung, Juara 3 Kcamatan Nusaherang.
3.
Kategori Rp. 300jt s/d 342jt, Juara 1 Kecamatan
Cimahi, juara 2 Kecamatan Japara, juara 3 Kecamatan Sindangagung.
4.
Kategori Rp. 342jt s/d 380jt, juara 1 Kecamatan
Subang, Juara 2 Kecamatan Ciwaru, juara 3 Kecamatan Cibingbin.
5.
Kategori 380jt s/d 550jt, Juara 1 Kecamatan
Cigandamekar, Juara 2 Garawangi, juara 3 Kecamatan Maleber.
6.
Kategori diatas 550jt, juara 1 Kecamatan
Luragung, Juara 2 kecamatan Cilimus, juara 3 Kecamatan Ciawigebang.
Desa :
1.
Kategori 17jt, juara 1 Desa Sumurwiru, juara 2
Desa kawungsari, juara 3 Desa Tarikolot, juara 4 Desa Cimulya.
2.
Kategori 17jt s/d 24jt, juara 1 Desa Windusari,
jura 2 Desa Randusari, jura 3 Desa Dukuhlor, juara 4 Desa Gunungsari.
3.
Kategori 24jt s/d 32jt, juara 1 Desa Sukarapih,
juara 2 Desa Karangmuncang, juara 3 Desa Walaharcageur, juara 4 Desa Citapen.
4.
Kategori 32jt s/d 38jt, juara 1 Desa Cimara,
juara 2 Desa Cimahi, juara 3 Desa Kananga, juara 3 Desa Jatisari.
5.
Kategori 38jt s/d 50jt, juara 1 Desa cibeureum,
juara 2 Desa Garajati, juara 3 Desa Kutawaringin, juara 4 Desa Selajambe.
6.
Kategori diatas 50jt, juara 1 Desa Margamukti,
juara 2 Desa Tangkolo, juara 3 Desa Cileuya, juara 4 Desa Bunigeulis.
Post A Comment:
0 comments: