Navigation

RASKIN HAK ORANG MISKIN, DISTRIBUSI HARUS TEPAT SASARAN





Beras miskin atau (Raskin) merupakan hak orang-orang miskin dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, dalam hal ini pihak pemerintah berkewajiban dalam pendistribusiannya.
“Raskin kebutuhan pokok masyarakat berpenghasilan rendah untuk itu dalam pendistribusiannya harus sesuai dengan data yang akurat, tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Drs. H. Yosep Setiawan, M.Si disela-sela sosialisasi program raskin Kabupaten Kuningan tahun 2014, di Gor Ewangga, Rabu (19/3/2014). Ikut menghadiri Kepala Sub Divre Bulog Cirebon Muhson, Kasi Pidsus Kejari Kuningan Herwatan, Perwakilan Polres, Camat, serta Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, kedepan tidak boleh lagi terjadi penyimpangan-penyimpangan yang diakibatkan adanya berbagai kepentingan diantara para pelaku pendistribusi raskin. “Pengolahan data harus dilakukan dengan teliti untuk menghasilkan data yang akurat sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan distribusi, seperti masyarakat yang seharusnya mendapatkan raskin ternyata pada kenyataannya tidak begitu juga sebaliknya kemudian ada pula yang mendapatkan double, itu seharusnya tidak terjadi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Sekda Yosep menambahkan, pelaksanaan pendistribusian raskin merupakan salahsatu pekerjaan mulia Karena membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, terlebih Kabupaten Kuningan telah berturut-turut memperoleh anugrah raskin award pada tahun 2012 dan 2013 sehingga itu merupakan cerminan pelaksanaan pendistribusian yang baik sesuai dengan aturan.
Sementara itu Kepala Sub Divre Bulog Cirebon Muhson, menerangkan, 65 persen kebutuhan pangan masyarakat 25 persennya adalah beras, bulog dalam hal ini melakukan pengadaan beras yang berasal dari produk petani kita yang kemudian nantinya akan disalurkan.  
“Konteks lain dari penyaluran raskin ini memiliki andil dalam menekan inflasi. Karena ketika raskin tidak disalurkan harga dipasaran akan naik dan begitupula sebaliknya, dan ini merupakan peran pemerintah dalam membangun dan menstabilkan harga ditingkat produsen,” urainya
Muhson menambahkan, apabila penyaluran raskin kurang baik dan tidak sesuai dengan harapan agar secepatnya melakukan koordinasi serta dikomunikasikan agar beras yang tidak sesuai dapat segera diganti.
Trisman Supriatna, M.Pd selaku ketua penyelenggara mengatakan maksud dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan akses pangan baik secara fisik (beras berada di titik distribusi (TD), maupun ekonomi (harga jual yang terjangkau) kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS). Sementara tujuannya mengurangi beban RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.
Menurutnya, saat ini tim koordinasi raskin Kabupaten Kuningan akan memberikan penghargaan pengelolaan raskin terbaik tahun 2013 kepada 6 kecamatan dan diambil 1 desa/kelurahan dari tiap kecamatan berjumlah 32 desa/kelurahan. “Ini merupakan salah satu upaya untuk memacu semangat agar dalam pelaksanaan penyaluran raskin dapat meningkat lebih baik lagi.” Pungkasnya (beben).
  
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: