Beras
miskin atau (Raskin) merupakan hak orang-orang miskin dan sangat dibutuhkan
oleh masyarakat berpenghasilan rendah, dalam hal ini pihak pemerintah
berkewajiban dalam pendistribusiannya.
“Raskin
kebutuhan pokok masyarakat berpenghasilan rendah untuk itu dalam
pendistribusiannya harus sesuai dengan data yang akurat, tepat waktu dan tepat
sasaran,” ujarnya
Hal
tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Drs. H. Yosep Setiawan, M.Si disela-sela
sosialisasi program raskin Kabupaten Kuningan tahun 2014, di Gor Ewangga, Rabu
(19/3/2014). Ikut menghadiri Kepala Sub Divre Bulog Cirebon Muhson, Kasi Pidsus
Kejari Kuningan Herwatan, Perwakilan Polres, Camat, serta Kepala Desa
se-Kabupaten Kuningan.
Menurutnya,
kedepan tidak boleh lagi terjadi penyimpangan-penyimpangan yang diakibatkan
adanya berbagai kepentingan diantara para pelaku pendistribusi raskin. “Pengolahan
data harus dilakukan dengan teliti untuk menghasilkan data yang akurat sehingga
nantinya tidak terjadi kesalahan distribusi, seperti masyarakat yang seharusnya
mendapatkan raskin ternyata pada kenyataannya tidak begitu juga sebaliknya
kemudian ada pula yang mendapatkan double,
itu seharusnya tidak terjadi,” tandasnya.
Lebih
lanjut, Sekda Yosep menambahkan, pelaksanaan pendistribusian raskin merupakan
salahsatu pekerjaan mulia Karena membantu pemerintah dalam mengentaskan
kemiskinan, terlebih Kabupaten Kuningan telah berturut-turut memperoleh anugrah
raskin award pada tahun 2012 dan 2013 sehingga itu merupakan cerminan
pelaksanaan pendistribusian yang baik sesuai dengan aturan.
Sementara
itu Kepala Sub Divre Bulog Cirebon Muhson, menerangkan, 65 persen kebutuhan pangan
masyarakat 25 persennya adalah beras, bulog dalam hal ini melakukan pengadaan beras
yang berasal dari produk petani kita yang kemudian nantinya akan disalurkan.
“Konteks
lain dari penyaluran raskin ini memiliki andil dalam menekan inflasi. Karena ketika
raskin tidak disalurkan harga dipasaran akan naik dan begitupula sebaliknya,
dan ini merupakan peran pemerintah dalam membangun dan menstabilkan harga
ditingkat produsen,” urainya
Muhson
menambahkan, apabila penyaluran raskin kurang baik dan tidak sesuai dengan harapan
agar secepatnya melakukan koordinasi serta dikomunikasikan agar beras yang
tidak sesuai dapat segera diganti.
Trisman
Supriatna, M.Pd selaku ketua penyelenggara mengatakan maksud dari kegiatan
sosialisasi ini adalah untuk memberikan akses pangan baik secara fisik (beras
berada di titik distribusi (TD), maupun ekonomi (harga jual yang terjangkau)
kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS). Sementara tujuannya mengurangi beban RTS
melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.
Menurutnya,
saat ini tim koordinasi raskin Kabupaten Kuningan akan memberikan penghargaan pengelolaan
raskin terbaik tahun 2013 kepada 6 kecamatan dan diambil 1 desa/kelurahan dari
tiap kecamatan berjumlah 32 desa/kelurahan. “Ini merupakan salah satu upaya
untuk memacu semangat agar dalam pelaksanaan penyaluran raskin dapat meningkat
lebih baik lagi.” Pungkasnya (beben).
Post A Comment:
0 comments: