Berbagai
potensi konflik sosial diantaranya konflik yang bernuansa agama, politik, dan
juga yang lainnya tentu harus diantisipasi sedini mungkin, sehingga tidak
berkembang menjadi ancaman yang serius terhadap keamanan dan ketertiban
masyarakat.
“Sesuai
dengan Intruksi Presiden nomor 2 tahun 2013 terkait dengan penanganan gangguan
keamanan dalam negeri maka pemerintah Kabupaten Kuningan telah membentuk tim
terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri.”
Hal
itu disampaikan Bupati Kuningan melalui Asisten Pemerintahan setda H. Suradja,
SE, M.Si disela-sela pembukaan sosialisasi penanganan keamanan dalam negeri
bagi aparatur Kecamatan, Kelurahan, Desa, serta tokoh Masyarakat di Kabupaten Kuningan tahun 2014. Kamis (13/3)
di Wisma Permata. Ikut hadiri Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim 0615,
Perwakilan Kementrian Agama, para Aparatur Kecamatan, Kelurahan, dan Desa serta
Tokoh Masyarakat.
Lebih
lanjut, beliau berharap, tim terpadu yang telah terbentuk dapat bekerja dengan
baik, dapat mengoptimalisasikan dan bersinergi serta meningkatkan efektivitas
dalam penanganan gangguan keamanan dalam negeri khususnya di wilayah Kabupaten
Kuningan.
“Hal
ini penting untuk dilaksanakan secara terpadu sesuai dengan tugas, fungsi dan
kewenangan sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat yang kemudian
akan terwujud kondisi sosial, hukum dan keamanan dalam negeri yang kondusif dalam
mendukung kelancaran pembangunan.” ujarnya
Pada
tahun 2014, lanjut Ia, ada dua agenda politik yang akan dihadapi yaitu
pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan umum presiden dan
wakil presiden Indonesia tentunya dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini dapat
dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai dengan tahapan pemilu. “Langkah-langkah
intensif jajaran pemerintahan dan elemen masyarakat, untuk menciptakan
kondusivitas menjelang, pada saat dan pasca pemilu harus dilaksanakan,”
tandasnya.
Sebelum
mengakhiri sambutannya, beliau berpesan, untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi
dan kerjasama dalam rangka menciptakan kondusivitas di daerah, kemudian lakukan
langkah-langkah sesuai tugas dan fungsi masing-masing, mengembangkan budaya
silih asah, asih dan asuh, tingkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai
kegiatan pembangunan serta budayakan penyelesaian masalah secara cepat, tepat,
dan tuntas. (beben)
Post A Comment:
0 comments: