Dalam kesempatan tersebut juga
dilaksanakan peresmian pengunaan gedung Dinas Pendapatan Kuningan, gedung yang
terletak di Jl. Arujikartawinata tersebut merupakan kantor bekas
BJB Syariah. Hadir dalam acara
tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Ketua DPRD Kab. Kuningan,
Sekretaris Daerah Kab. Kuningan,Kepala KPP Pratama kabupaten Kuningan, Kepala cabang
Bank BJB Kuningan, Para Kepala
SKPD se-Kabupaten Kuningan, Para camat Se-Kabupaten Kuningan, Para Tokoh
Masyarakat, dan para pengusaha wajib pajak.
Kepala Dinas Pendapatan Kab.
Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si
mengatakan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah telah membawa konsekuensi logis berupa pengalihan pengelolaan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB P2) secara mandiri oleh pemerintah
daerah “ dengan hal tersebut kami menyadari
bahwa tugas dan tanggung jawab Dinas
Pendapatan Kabupaten kuningan akan semakin berat , karena pengelolaan PBB-P2 sangat kompleks, dengan
jumlah obyek pajak yang sangat besar dan tersebar diseluruh wilayah kabupaten
Kuningan dengan obyek pajak yang
mencapai 846.000 hal tersebut menjadi
tantangan yang cukup berat bagi Dinas Pendapatan Kabupaten Kuningan ,
namun kami akan terus berbenah diri untuk dapat menawab tantangan tersebut”
Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten
Kuningan juga menuturkan bahwa Potensi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten
Kuningan sebesar Rp. 15,55 Milyar dimana angka tersebut
merupakan potensi pajak yang paling
besar dalam komponen Pajak daerah di Kabupaten Kuningan . “ untuk itu kami
berharap pemungunan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB-P2) dapat berjalan dengan optimal
dan teralisasi dengan 100%, kami optimis dengan target pencapian tersebut, mengingat
bahwa kabupaten Kuningan merupakan salah satu kabupaten tercepat dalam
pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Peresaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Provinsi Jawa Barat” Kata Dr. H. Dian
Rachmat Yanuar, M.Si
Untuk potensi pajak di luar Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Dinas Pendapatan (Dipenda) Kabupaten Kuningan
memiliki trend positif dimana pencapaiannya melebhi
target yakni 105,69% dari target
sebesar Rp 120,67 Milyar.
Wakil Bupati Kuningan H. Acep
Purnama dalam sambutannya berharap bahwa
dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat berjalan dengan maksimal
sehingga dapat berkontrubusi secara signifikan
terhadap pendapatan asli daerah”
begitu pula pada taun-tahun mendatang, potensi pajak bu,I dan bangunan
diharapkan untuk dapat terus meningkat secara postif dan terealisasi dengan
baik” kata Wakil Bupati Kuningan.
H. Acep Purnama juga menuturkan bahwa sampai dengan tahun 2013 angka
kemandirian keuangan kabupaten Kuningan yang dihitung berdasarkan proporsi PAD terhadap
APBD baru mecapai rata-rata sebesar
7,75%, angkan tersebut merupakan angka kemandirian yang belum ideal, tetapi secar perlahan ada
peningkatan kemandirian keuangan di
Kabupaten Kuningan dimana pada tahun 2014 rasio kemandirian keuanga kabupaten
Kuningan telah mencapai 9,87% dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.
142,8 Milyar dari total Pendapatan Daerah Sebesar Rp. 1, 45 Trilyun
“ atas kerja dan inovasi yang
salam ini telah didedikasikan oleh Dinas Pendapatan Kabupaten Kuningan dalam
mendongkrak pendapatan daerah, kami
sangat mengapresiasi, semoga kinerja Dinas Pendapatan (Dipenda0 kabupaten
Kuningan dapat terus meningkat untuk menyokong kegiatan pembangunan selain itu
juga saya mengajak kepada seluruh masyakat kabupaten Kuningan untuk saling bahu
membahu dan ikut berkontribusi dalam mensukseskan pengelolaan pajak yang
optimal dan efektif, sesuai dengan bidang tugas dan peran kita masing-masing, sehingga kabupaten Kuningan
yang Mandiri, Agamis dan sejahtera dapat Terwujud” Ucap Wakil Bupati Kuningan ----------Yohanes_________
Post A Comment:
0 comments: