Pemerintah Kabupaten
Kuningan menyalurkan dana pangarem-pangarem bagi mantan kepala
desa dan perangkat desa yang
dilaksanakan di aula rapat bank BJB Kuningan, Senin 4 November. Hadir dalam
acara tersebut Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan
Drs. Deniawan.M.Si para undangan serta mantan kepala desa dan perangkat desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan
Pemerintah Desa pada Badan pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Kuningan,
Akhmad Faruk, S.Sos, M.Si menjelaskan bahwa
mantan kepala desa yang mendapat Pangarem-ngarem
adalah 269 orang yang terdiri dari 168 mantan kades dan 101 mantan
perangkat desa sekabupaten Kuningan.”untuk kepala desa dengan masa jabatan
Minimal 2 (dua) tetapi kurang dari 6
(enam) tahun sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima Ratus rupiah), satu kali
masa jabatan atau meninggal dunia sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga Juta Rupiah)
sedangkan untuk perangkat desa dengan masa jabatan minimal 5 (lima) tahun sampai
dengan 10 (sepuluh) tahun sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua Juta Rupiah), masa
jabatan diatas 10 ( sepuluh) tahun tahun sampai dengan 20 (duapuluh) tahun
sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima
ratus ribu rupiah) dan masa jabatan diatas 20 (dua puluh) tahun keatas atau
meninggal dunia sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga Juta Rupiah).”
Mengenai maksud dan tujuan adanya
dana pangarem-ngarem tersebut Akhmad
Faruk, S.Sos, M.Si menuturkan bahwa hal tersebut diharapkan dapat
membantu meningkatkan kesejahteraan bagi kepala desa dan perangkat desa yang
sudah memasuki masa purna bhakti dan juga untuk memberikan penghargaan kepada
kepala desa dan perangkat desa yang
berhenti atau diberhentikan dari jabatannnya, yang telah mengabdikan diri
kepada pemerintah dan masyrakat.
Bupati Kuningan H. Aang Hamid
Suganda menyambut baik adanya pembagian dana pangarem-ngarem tersebut “ pada hari ini pemerintah daerah akan
memberikan dana pangarem-ngarem sebagi bentuk penghargaan atas jasa dan
pengabdian saudara-saudara yang telah diberikan bagi kepentingan masyarakat
daerah selain itu juga pemberian dana pangarem-ngarem
ini, apabila dilihat dari besarannya, kiranya belum memadai dan jauh dari
cukup, namun hal tersebut hendaknya dilihat dari wujud komitmen pemerintah Kabuoaten Kuningan untuk senantiasa
memberikan perhatian kepada para mantan kepala desa dan perngkat desa yang
telah secara nyata mengabdikan diri bagi kepentingan masyarakat, daerah dan negara”.
Bupati Kuningan juga berharap
dengan dengan adanya perhatian kepada para mantan kepala desa dan perangkat desa
tersebut dapat menjadi stimulus untuk
terus mengabdikan dirinya kepada masyarakat. _Yohanes_
Post A Comment:
0 comments: