Hal tersebut
disampaikan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda disela pembukaan sosialisasi
perda no 23 tahun 2003 sebagaimana diubah oleh perda no 26 tahun 2010 tentang
trantibum, Rabu (6/11) bertempat di gedung serbaguna Desa Ciawigebang Kecamatan
Ciawigebang.
Ikut menghadiri Kepala
Satpol PP Deni Hamdani, S.Sos, M.Si, Kepala Bagian Hukum Setda Andi Juhandi,
SH, Camat Kalimanggis Drs. Dedi Hanadi Wangsa serta seluruh Kepala Desa se-Eks
Kewadanaan Ciawigebang.
Menurutya, Kepala Desa
beserta aparatnya harus betul-betul paham serta melaksanakan perda yang
berkaitan dengan ketertiban umum sehingga dampaknya nanti dalam membangun desa
tidak terjadi kesemrawutan atau asal-asalan, “Kades harus jeli atau pintar
serta mengikuti perkembangan zaman,” tandasnya.
Bupati Kuningan H. Aang
Hamid Suganda berpesan dalam membangun desa senantiasa dapat memanfaatkan
semaksimal mungkin sumber-sumber dana yang ada baik berupa bantuan dari
Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat serta
memanfaatkan peluang dari potensi yang ada di desa itu sendiri.
Sementara itu
penyelenggara H. Darso, S.Sos, M.Si mengatakan tujuan dari sosialisasi ini
yaitu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perda no 23 tahun 2003
sebagaimana diubah dengan perda no 26 tahun 2010 serta perda terkait lainnya. “Sasarannya
terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum diseluruh Kabupaten Kuningan dan
peningkatan koordinasi trantibum sampai dengan tingkat desa atau kelurahan,”
ujarnya
Menurutnya, kegiatan
sosialisasi ini dibagi dalam lima kali kegiatan selama tahun 2013 yang diikuti
376 Kepala Kelurahan atau Desa. Sosialisasi pertama dilaksanakan di eks
kewadanaan Kuningan, selanjutnya di eks kewadanaan Luragung, kemudian
sosialisasi ketiga di eks kewadanaan Cilimus, dan untuk sosialisasi ke empat
hari ini di eks kewadanaan Ciawigebang, dan terakhir akan dilaksanakan di eks
kewadanaan Kadugede.
“Hasil dari sosialisasi
ini diharapkan selanjutnya dapat disampaikan kepada warga masyarakat di wilayahnya
sehingga terwujud kemandirian masyarakat dalam hal pemeliharaan trantibum serta
terciptanya ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di seluruh Kabupaten
Kuningan,” terangnya. (beben)
Post A Comment:
0 comments: