Sebagai Kabupaten Konservasi,
Kabupaten Kuningan telah berusaha berbagai upaya untuk mewujudkannya. Salah satu
upaya tersebut adalah penyelamayan satwa dengan menyiapkan regulasi dalam
bentuk Peraturan Daerah No 10 tahun 2009 tentang pelestarian satwa burung yang
dilindungi tersebut adalah jenis Elang Jawa.
Elang Jawa adalah jenis burung endemic
pulau jawa, artinya jenis ini hidup dan berkembang hnya di pulau jawa dengan
daerah penyebaran terbatas hanya di dataran rendah hutan, perbukitan dan pegunungan.
Sebagai burung endemic jawa, maka
keberadaan hutan alam di jawa merupakan habitat utama yang sangat rentan dan sensitive
terhadap perubahan dan kerusakan hutan alami pulau jawa.
Oleh karena itu Pemerintah
Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan BTNGC dan Lembaga Swadaya Masyarakat berupaya
untuk melestarikan elang jawa dengan cara melepasliarkan seekor elang jawa
jantan di kawasan Lambusir kaki Gunung Ciremai, selasa 19 November 2013. Hadir dalam
kesempatan tersebut Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda beserta Istri yang
juga Bupati terpilih 2013-2018 Hj. Utje Ch. Suganda, Kepala BTNGC Sulhadi,
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Ukas Suhartaputra SP. MP serta para
pecinta alam se-Kabupaten Kuningan.
Menurut Bupati dalam sambutannya,
antara kurun waktu 2004-2010 sekitar 110 pasang elang jawa menghilang atau
diambil dari alam akibat perburuan dan perdagangan illegal sehingga di alam
sekitar 22 pasang menghilang setiap tahunnya.
Perburuan dan perdagangan burung elang juga merupakan ancaman yang
sangat serius bagi kelangsungan populasi elang di alam.
Atas alas an tersebut Pemerintah
Kabupaten Kuningan berupaya untuk dapat melestarikan populasi elang jawa agar
tidak punah dan ekosistem hutan tetap akan berlangsung alami sehingga kehidupan
manusia akan tetap terjaga dengan baik. Bupati juga bersyukur pada zaman sekarang
masih ada generasi muda yang peduli tehadap alam.
“Saya merasa bangga kepada anak
muda yang terus menjaga alam ini sehingga masih terjaga dengan baik alam di
Kabupaten Kuningan ini “. Tutup Aang. *DOniS*
Post A Comment:
0 comments: