Navigation

KERJASAMA ANTAR DAERAH SOLUSI SEJAHTERAKAN RAKYAT





Kerjasama antar pemerintah daerah merupakan suatu isu yang perlu diperhatikan pemerintah saat ini mengingat perannya dalam menentukan ketahanan negara, dan melihat begitu banyak masalah dan kebutuhan masyarakat di daerah yang harus diatasi atau dipenuhi dengan melewati batas-batas wilayah administratif. Untuk mensukseskan kerjasama ini diperlukan identifikasi isu-isu strategis, bentuk atau model kerjasama yang tepat, dan prinsip-prinsip yang menuntun keberhasilan kerjasama tersebut. Mengingat peran strategis yang dimainkan propinsi dalam sistem negara kesatuan ini, maka peningkatan peran dan kemampuan propinsi dalam mekanisme kerjasama ini, termasuk penyesuaian struktur dan fungsi kelembagaannya, harus menjadi agenda penting pemerintah di masa mendatang.

Kenyataan menunjukan bahwa setelah diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999, otonomi daerah ternyata telah dipersepsikan dan disikapi secara variatif oleh beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia. Misalnya mereka mempersepsikan otonomi sebagai momentum untuk memenuhi keinginan-keinginan daerahnya sendiri tanpa memperhatikan konteks yang lebih luas yaitu kepentingan negara secara keseluruhan dan kepentingan daerah lain yang berdekatan. Akibatnya, muncul beberapa gejala negatif yang meresahkan antara lain berkembangnya sentimen primordial, konflik antar daerah, berkembangnya proses KKN, konflik antar penduduk, eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan, dan munculnya sikap “ego daerah” yang berlebihan. Kabupaten atau kota cenderung memproteksi seluruh potensinya secara ketat demi kepentingannya sendiri, dan menutup diri terhadap kabupaten atau kota lain. Dampak negatif kegiatan ekonomi di suatu daerah pada daerah lain, seperti externalities, juga tidak dihiraukan lagi. Bahkan sentimen daerah mulai timbul dengan adanya kecenderungan umum mengangkat “putera daerah” menjadi pegawai negeri sipil daerah.

Munculnya gejala-gejala negatif tersebut diatas patut mendapatkan perhatian serius karena cepat atau lambat akan mempengaruhi disintegrasi bangsa. Melihat letak dan kondisi geografis Indonesia serta perbedaan kondisi sosial budaya, ekonomi, dan politik seperti sekarang ini maka hubungan antara pemerintahan daerah yang satu dengan pemerintah daerah yang lain patut mendapatkan perhatian serius. Bagaimanapun hubungan antara mereka merupakan perekat sosial yang menentukan ketahanan nasional. Hubungan antara satu kabupaten dengan kabupaten lain, antara kabupaten dengan kota, antara kota yang satu dengan kota yang lain, atau juga antara kabupaten/kota dengan propinsi harus selalu dimonitor dan dievaluasi. Dengan kata lain, tingkat kohesi antara mereka harus selalu diperhatikan.

Dalam kenyataan, kita mengenal batas wilayah administratif (sesuai peraturan perundangan), dan batas wilayah fungsional (sesuai hubungan sosial ekonomi lintas batas administratif). Setiap daerah memiliki batas wilayah administratif yang ditentukan secara formal melalui peraturan perundangan, akan tetapi dalam kenyataan berbagai masalah dan kepentingan sering muncul sebagai akibat dari hubungan fungsional di bidang sosial ekonomi yang melewati batas-batas wilayah administratif tersebut. Dalam konteks ini, alasan utama diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah adalah agar berbagai masalah lintas wilayah administratif dapat diselesaikan bersama dan sebaliknya agar banyak potensi yang mereka miliki dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

Sejak dicanangkan pada bulan Juni 2011 lalu Kuningan Summit atau yang sekarang lebih dikenal dengan KUNCI BERSAMA telah melakukan berbagai kerjasama antar daerah perbatasan itu, baik dalam bidang insprastruktur, ekonomi, pendidikan dan berbagai macam hal lain yang menyangkut kemasyarakatan.

Bahkan akhir-akhir ini para peserta KUNCI BERSAMA telah melaksanakan 2 kali Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan ( PORSENITAS ). Pertama dilaksanakan di Kabupaten Majalengka, dan yang kedua akan dilaksanakan di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah pada tanggal 20-23 Mei 2013.

Menurut Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda sebagai penggagas KUNCI BERSAMA dalam kesempatan pembukaan Rapat Fasilitasi Antar Daerah mengatakan, sebagai tindak lanjut dari Kuningan Summit kita telah merumuskan kegiatan baik kegiatan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang secara berkelanjutan, yang telah dibahas dan dirumuskan secara detail.

“ Alhamdulilah baik Pemerintah Provinsi maupun Pusat senantiasa memberikan dukungan kepada KUNCI BERSAMA, yaitu berupa pembangunan fisik maupun non fisik. Kegiatan fisik yaitu pembukaan akses antar Kabupaten/Kota berupa pembangunan jalan dan jembatan, dan kegiatabn non fisik berupa exso produk unggulan daerah serta kegiatan olahraga dan kesenian seperti yang akan dilaksanakan tanggal 20-23 Mei 2013 di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah “. Papar Aang.

Selain itu Kita juga telah membangun Tugu Kuningan Summit ( KUNCI BERSAMA ) yang merupakan symbol semangat kita semua dalam menjalin kerjasama ini sehingga hasil dari kerjasama ini dapat dirasakan  oleh masyarakat semua, sesuai dengan harapan kita semua.
Peresmian Tugu KUNCI BERSAMA ini diresmikan oleh Dirjen Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri I Made Suwandi serta dihadiri oleh Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti A.Md, Wakil Bupati Majalengka Karna Sobahi, serta perwakilan dari Bupati dan Walikota perserta KUNCI BERSAMA, Jumat 17 Mei 2013. *DOniS*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: