Navigation

96 ANGGOTA PANWASCAM RESMI DILANTIK



Sebanyak 96 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun 2013 resmi dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kuningan Abdul Azis, S.Pd, M.H serta sebanyak 376 anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan 128 anggota Sekretariat Panwascam di Gor Ewangga, Jum’at (3/5).
Hadir Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, Dandim 0615 Letkol Kav. Sugeng Waskito Aji, Kejaksaan Tinggi Negeri Kuningan Refly, S.H, Serta Ketua Panwas Kuningan Abdul Azis, S.Pd, M.H.
“Anggota Panwascam yang baru dilantik harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait dalam upaya persiapan pelaksanaan pemilu sehingga mampu meminimalisir kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan nanti ” ujar Ketua Panwas Kuningan Abdul Azis, S.Pd, M.H.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, lanjut Ia, rentan gesekan karena banyak unsur kepentingan yang terjadi di masyarakat sehingga keberadaan panwascam diharapkan mampu menciptakan proses pengawasan yang efektif dan efisien, professional serta mempunyai integritas, kapabilitas dan akuntabilitas sehingga hasil pengawasan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Panwas harus bekerja secara teamwork yang solid untuk mengawal pemilihan serta secepatnya berkoordinasi dengan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di tiap desa.” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda, mengatakan, para panwascam ini merupakan orang-orang pilihan yang merupakan salah satu unsure penyelenggara pemilu untuk pelaksanaan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN, GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA secara demokratis.
“Saya harap anggota-anggota panwascam ini telah memenuhi amanat undang-undang tentang penyelenggaraan pemilihan umum,” tandasnya.
Menurutnya, untuk menghasilkan panwas yang handal maka panwaslu kabupaten Kuningan dituntut untuk menyeleksi panwaslu kecamatan yang dilakukan secara terbuka dan transparan dengan tahapan seleksi administrasi yang ketat yang dilanjutkan dengan uji kapasitas dan integritas, melalui ujian tertulis dan wawancara. “Tidak  setiap pendaftar dapat menjadi anggota panwaslu sebab harus melalui proses seleksi yang cukup ketat dan melelahkan” ujarnya.
Beliau berpesan, anggota panwas yang baru dilantik senantiasa berpedoman pada azas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsional, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi serta efektivitas. (Beben)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: