Navigation

Sebanyak 1.097 PNS naik Pangkat



Sebanyak 1.097 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kuningan, menerima petikan Surat Keputusan (SK)  kenaikan pangkat pada periode April dengan rincian Golongan IV sebanyak 197 orang, golongan III sebanyak 672 orang, golongan II sebanyak 222 Orang dan golongan I sebnyaka 6 orang.
Acara penerimaan Surat keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut  dilakukan secara simbolis di gedung Permata Kuningan pada Kamis (24/4) dan dihadiri oleh Bupati Kuningan  Hj. Utje Ch Suganda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten kuningan Drs. Uca Somantri, M.si serta para undangan lainnya.


Kepala Bidang Mutasi dan Dokumentasi Pegawai  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kuningan Tono Sumartono, S.Sos dalam  laporannya menjelaskan bahwa dari 1.752 orang pegawai yang diusulkan, yang telah disetujui untuk dinaikan pangkatnya pada periode april adalah sebanyak 1.097 orang pegawai negeri sipil (PNS) sisanya sebanyak 655 orang masih dalam proses dikantor regional III Badan kepegawaian Negara (BKN) Bandung dan BKD Provinsi Jawa Barat.
Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan  salah sau penghargaan  sebagai sumber motivasi untuk meningkatkan kinerja. “ kondisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah kabupaten Kuningan sampai dengan saat ini seluruhnya berjumlah 14.297  pegawai, sedangkan prediksi pegawai yang naik pangkat tahun 2014 berjumlah 3103 orang>
Lebih lanjut Hj. Utje Ch Suganda berpesan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menerima Surat keputusan (SK) kenaikan pangkat agar meningkatkan profesionalisme, kreatif dan inovatif serta memiliki wawasan dan pengetahuan luas, melaksanakan tugas  dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi, melaksanakan tugas dengan cermat dan disiplin, melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan dan melaksnakan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan……Yohanes-------
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: