Navigation

BUPATI BUKA SOSIALISASI KEPROTOKOLAN




Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan melalui Sub Bagian Protokol melaksanakan Sosialisasi tentang Keprotokolan. Kegiatan dilaksanakan bertempat di Wisma Permata Kompleks Stadion Mashud Wisnusapurta Kuningan, Rabu 13 Maret 2013. Kegiatan yang rencananya dilaksanakan selama  hari tersebut menghadirkan nara sumber yang ahli di bidangnya, diantara mantan Kasubag Protokol Indra Bayu, S.Stp, Diana Saparina Staf sekaligus praktisi di bidang Keprotkolan Setda Propinsi Jawa Barat, Drs. H. Yosep Setiawan, M.Si Sekda Kabupaten Kuningan serta Hj. Utje Ch. Hamid Suganda Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan.

Menurut Asep Budi Setiawan Kepala Bagian Humas tujuan kegiatan sosialisasi keprotokolan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan , keahlian, keterampilan, dan sikap untuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan keprotokolan secara profesional dilandasi kepribadian dan etika yang baik. memantapkan semangat pengabdian yang berorientasi pada terlaksananya kegiatan-kegiatan kedinasan sesuai aturan keprotokolan yang berlaku.
kegiatan sosialisasi diikuti oleh 140 peserta yang berasal dari perwakilan dari skpd, kecamatan,  dan bagian lingkup setda. selain itu, pada kesempatan ini kami juga mengundang beberapa perwakilan dari beberapa universitas dan organisasi kepemudaan di kabupaten kuningan untuk ikut serta mengikuti kegiatan sosialisasi keprotokolan ini. Jelas Asep

sementara itu Bupati Kuningan dalam sambutannya mengatakan, keprotokolan memberikan pedoman penyelenggaraan agar suatu acara berjalan dengan tertib, lancar dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku. oleh karena itu, saya menyambut baik diselenggarakannya sosialisasi ini. saya berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena pemahaman keprotokolan akan berimbas positif untuk membangun citra baik atau image building bagi individu maupun instansi, dalam hal ini adalah pemerintah.

beragam acara dan upacara dilaksanakan, di tingkat kecamatan sampai kabupaten dan berskala lokal, regional dan internasional. dalam penyelenggaraannya tentu harus mengacu pada satu ketentuan yang dipedomani bersama. oleh karena itu pada tanggal 19 nopember 2010, pemerintah republik indonesia telah menerbitkan undang-undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan sebagai pengganti undang-undang nomor 8 tahun 1987 tentang protokol. Tutup Aang *DoniS*


Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: