Navigation

SEKRETARIS DESA DI DIDIK DAN DI LATIH




Para Sekretaris desa yang pada tahun ini menjadi CPNS mendapatkan Pendidikan dan Latihan dari BKD Kabupaten Kuningan. Hal tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah No 45 tahun 2007 tentang tata cara pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil. Sebanyak 160 Sekdes mengikuti Diklat yang diselenggarakan di Auditorium Hotel Ayong Linggarjati Kuningan, pada hari kamis 14/10.

Ketua Panitia penyelenggara yang juga Kepala Bidang Pendidikan dan Latihan BKD Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos, M.Si mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya Pendidikan dan Pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Sekretaris Desa dalam rangka menciptakan apaaratur yang professional dan proporsional serta meningkatkan keahlian, pengetahuan, keterampilan dalam melaksanakan tugas dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS. Menurut Uu Sekdes yang diangkat menjadi PNS sebanyak 134 orang dan Pegawai Negeri yang ditempatkan menjadi Sekdes sebanyak 26 orang ini diharapkan kedepan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terwujudnya E-Government sehingga kedepan citra Pemerintah menjadi lebih baik dimata masyarakat.

Lebih lanjut Kepala Badan Diklat Propinsi Jawa Barat H. Dadang Dally mengatakan, setelah mengikuti Diklat ini diharapkan Sekretaris Desa menunjukan perubahan yang lebih baik dalam rangka peningkatan mutu pelayanan Pemerintah. Sekdes selaku ujung tombak dalam pelayanan public hendaknya mempunyai kemampuan dalam segala bidang sehingga kinerja para Sekdes di desa benar-benar merupakan ujung tombak yang bias diandalkan. Selain itu juga Sekdes harus bisa menguasai administrasi dengan baik sehingga praktek korupsi benar-benar dapat dihindari. Jelas Dadang.

Sementara itu Bupati Kuningan yang diwakili oleh Assisten Pemerintahan Drs. Sadil Damini, mengatakan, tugas dari pada Sekdes adalah membantu Kepala Desa dalam bidang tertib Administrasi Pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu seorang Sekdes dituntut mempunyai kemampuan lebih di bidang admnistrasi sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Apalagi kondisi masyarakat saat ini sangat kritis dan selalu menuntut agar aparatur pemerintah dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Diklat peningkatan kompetensi Sekdes harus berdampak terhadap peningktan ilmu pengetahuan, peningkatan kemampuan serta perubahan sikap perilaku kea rah yang lebih baik, sehingga program-program kerja dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Jelas Sadil.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bibit pohon dari peserta Diklat kepada Assiten Pemerintahan sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap lingkungan dan dalam rangka mensukseskan program APEL ( Aparatur Peduli Lingkungan ).
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: