Deklarasi
penolakan terhadap paham Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dilakukan oleh seluruh unsur pemerintahan,
unsur forum koordinasi pimpinan daerah, organisasi kemasyarakatan berbasis
islam serta masyarakat Kabupaten Kuningan, Jum’at 8/8/2014 bertempat di eks Aula
Dispenda.
“Kegiatan
deklarasi penolakan paham ISIS ini dilatarbelakangi perkembangan paham tersebut
melalui media sosial dan media massa yang mempengaruhi pemikiran sebagian
masyarakat sehingga apabila terbentuk opini secara luas dikhawatirkan terjadi
perpecahan dan perselisihan di masyarakat,” terang Kepala Bakesbangpol Drs.
H.Maman Hermansyah, M.Si
Untuk
itu, lanjut Ia, Deklarasi
penolakan terhadap paham ISIS ini sebagai langkah antisipasi paham ISIS tersebut,
kemudian diharapkan ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan operasional di
wilayah kecamatan dan desa dengan memberikan informasi kepada masyarakat oleh
aparatur kecamatan, koramil, polsek, dan pemerintahan desa/kelurahan.
Sementara
itu Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda mengatakan, Deklarasi
penolakan terhadap paham ISIS ini merupakan
komitmen kita dalam menjaga amanah para pendiri bangsa dalam mempertahankan
ideologi negara dan kesatuan bangsa yang sangat kita cintai.
Menurutnya,
Indonesia memiliki pluralitas terbesar di dunia dan ini justru harus dijadikan
sebagai kekuatan bukan dijadikan sebagai kelemahan, namun masih banyaknya
sebagian orang yang memiliki pemikiran yang berbeda dan terlalu sempit dalam
memaknai pluralisme tersebut, salah satunya adalah memaknai pemahaman mengenai
daulah islamiyah (negara islam) yang saat ini dilakukan oleh gerakan yang
menamakan dirinya sebagai ISIS.
Lebih
lanjut, Bupati Kuningan menambahkan, kecenderungan gerakan ISIS disinyalir
bertentangan dengan norma dan nilai yang ada di Indonesia terutama ideologi
pancasila. “Beberapa organisasi islam menyatakan menolak paham ISIS yang
bertentangan dengan ajaran agama islam yaitu agama rohmatan lil alamin, bukan
menabur kebencian, perpecahan, maupun perselisihan antar umat manusia, tetapi
menaburkan kasih sayang,” ujarnya
Terkait
deklarasi yang akan disepakati, bupati kuningan mengatakan ini merupakan bentuk
dukungan moral dari seluruh komponen masyarakat kabupaten kuningan, untuk
bersama-sama mengantisipasi dan mengatasi kemungkinan terjadinya pengembangan paham ISIS di Kabupaten Kuningan. “Kita harus selalu waspada, setiap kerawanan
dan konflik sosial yang mungkin timbul. Sedapat mungkin setiap permasalahan
yang muncul dimasyarakat dapat diselesaikan pada tingkatan paling bawah di
masyarakat dan tidak menjadi permasalahan yang berdampak luas.
Bupati
Kuningan Hj. Utje Ch Suganda mengajak, semua pihak untuk bersama-sama
bertanggungjawab berperan serta dalam mensosialisasikan deklarasi penolakan paham ISIS di Kabupaten Kuningan, dan memberikan pendidikan islam serta
pengetahuan mengenai agama islam.
Beliau
berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan respon
terhadap indikasi adanya benih perpecahan dan perselisihan yang dapat memecah
belah persatuan dan kesatuan bangsa, kepada pimpinan ormas islam untuk terus
melakukan pembinaan dan pemberian pendidikan kepada masyarakat mengenai ajaran
islam yang kaffah serta kepada camat bersama danramil dan kapolsek untuk
mensosialisasikan deklarasi penolakan paham ISIS dan menyampaikannya kepada
kepala desa/kelurahan. (beben)
Post A Comment:
0 comments: