Navigation

Warga Seda keluhkan Hama Babi Hutan dan Kera



HUMASKUNINGAN; Rasa lega dan gembira terpancar dari wajah para warga desa Seda Kacamatan Mandirancan yang mengikuti pertemuan dengam Bupati kuningan H. Aang Hamid Suganda di balai desa Seda pada Senin (15/7). Pertemuan yang laksanakan antara Bupati kuningan dengan warga desa Seda tersebut merupakan pertemuan tindak lanjut setelah adanya penyampaian aspirasi warga Seda kepada Bupati Kuningan mengenai akses masyarakat ke dalam kawasan, pemanfaatan dan atau pemanenan  hasil hutan bukan kayu (HHBK) pema dalam kawasan TNGC yang dikeluhkan oleh warga masyarakat desa Seda. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten kuningan Ukas Sharfaputra, S.P.,M.P., perwakilan dari balai TNGC, Camat Mandirancan serta warga desa Seda.
Dalam pertemuan tersebut bupati Kuningan membacakan surat dari Kementrian Kehutanan yang menyatakan bahwa warga masyarakat desa Seda bisa kembali memanfaatkan kembali hasil hutan baik hasil buah maupun pemanfaatan untuk kawasan wisata dengan batasan-batasan yang telah diatur. Warga desa Seda sangat menyambut gembira kepusan tersebut. “ kami sangat bersyukur dengan adanya keputusan tersebut kami dapat kembali memanfaatkan hasil dari hutan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari kami” kata salah seorang warga desa.



Seperti kita ketahui adanya larangan dari Taman Nasional Gunung Ciremai terhadap pemanfaatan hasil hutan kepada masyarakat desa Seda menyebabkan keresahan, sehingga warga desa Seda menyampaikan aspirasinya dengan berdemo ke kantor Bupati Kuningan. berkaitan hal tersebut Bupati kuningan menindaklanjuti dengan membuat surat yang disampaikan ke kementrian Kehutanan Republik Indonesia agar masyarakat disekitar Taman Nasional Gunung Ciremai dapat memanfaatkan kembali hasil hutan bukan kayu  yang respon oleh Kementrian Kehutanan republik Indonesia dengan mengeluarkan surat yang berisi keputusan memperbolehkan warga sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai untuk memanfaatkan hasil hutan dengan aturan atau batasan-batasan yang telah diatur.
Bupati kuningan H. Aang Hamid Suganda mengatakan “ saya sangat berharap dengan adanya keputusan ini warga desa Seda dapat kembali memanfaatkan hasil hutan untuk kehidupan sehari-hari tanpa harus merusak kelestarian lingkungan Gunung Ciremai. Silahkan bapak ibu kembali memetik buah-buahan dan memanfaatkan hasil hutan lainnya asal jangan menebang kayu itu yang tidak boleh.  Saya juga berharap bapak-ibu membantu saya dalam menjaga kelestarian gunung Ciremai”
Selain menyambut gembira atas keputusan tersebut warga desa Seda juga mengeluhkan tentang wabah babi hutan dan kera yang menyerang desa Seda. “ banyak tanaman kami yang dirusak oleh hama babi hutan dan kera tersebut.  Dulu   desa kami mengasilkan pisang yang berlimpah tetapi sejak serangan  wabah babi hutan dan kera desa kami tidak pernah lagi panen buah pisang kameran habis dirusak oleh babi hutan dan kera, selain itu juga kera sering masuk kampung dan sampai masuk kerumah-rumah penduduk. Kata seorang warga desa yang bernama pak Yuri.
Menanggapi hal tersebut Bupati Kuningan berjanji akan mencarikan solusi  secepatnya untuk mencegah wabah babi hutan dan kera tersbut” saya akan secepatnya mencari solusi untuk masalah ini, dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang kompeten dalam permasalahan penanggulangan hama tesebut.  lebih lanjut Bupati kuningan menilai hama babi hutan tersebut bisa dijadikan potensi wisata berburu yang dapat menarik para wisatawan “saya rasa bila kita mampu mengemasnya ini akan menjadi wisata berburu yang potensial seperti yang ada di daerah Sukabumi  selain menghasilkan pendapatan bagi desa selain itu juga akan ikut membasmi hama babi hutan. Tetapi hal ini perlu pembicaraan lehin lanjut dan perencanaan yang bagus” kata Bupati Kuningan.
Sementara itu perwakilan TNGC mengatakan bahwa pihak TNGC telah berkoordinasi dengan balai konservasi sumber daya alam untuk melakukan pendataan yang akan menjadikan dasar sebagai tindakan untuk membasmi atau mencegah hama babi dan kera tersebut.-Yohanes-
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: