HUMASKUNINGAN; Rasa
lega dan gembira terpancar dari wajah para warga desa Seda Kacamatan
Mandirancan yang mengikuti pertemuan dengam Bupati kuningan H. Aang Hamid
Suganda di balai desa Seda pada Senin (15/7). Pertemuan yang laksanakan antara
Bupati kuningan dengan warga desa Seda tersebut merupakan pertemuan tindak
lanjut setelah adanya penyampaian aspirasi warga Seda kepada Bupati Kuningan
mengenai akses masyarakat ke dalam kawasan, pemanfaatan dan atau pemanenan hasil hutan bukan kayu (HHBK) pema dalam
kawasan TNGC yang dikeluhkan oleh warga masyarakat desa Seda. Hadir dalam
pertemuan tersebut Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten kuningan Ukas Sharfaputra, S.P.,M.P., perwakilan dari balai TNGC,
Camat Mandirancan serta warga desa Seda.
Dalam pertemuan tersebut bupati
Kuningan membacakan surat dari Kementrian Kehutanan yang menyatakan bahwa warga
masyarakat desa Seda bisa kembali memanfaatkan kembali hasil hutan baik hasil
buah maupun pemanfaatan untuk kawasan wisata dengan batasan-batasan yang telah
diatur. Warga desa Seda sangat menyambut gembira kepusan tersebut. “ kami
sangat bersyukur dengan adanya keputusan tersebut kami dapat kembali
memanfaatkan hasil dari hutan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari kami”
kata salah seorang warga desa.
Seperti kita ketahui adanya
larangan dari Taman Nasional Gunung Ciremai terhadap pemanfaatan hasil hutan
kepada masyarakat desa Seda menyebabkan keresahan, sehingga warga desa Seda
menyampaikan aspirasinya dengan berdemo ke kantor Bupati Kuningan. berkaitan
hal tersebut Bupati kuningan menindaklanjuti dengan membuat surat yang
disampaikan ke kementrian Kehutanan Republik Indonesia agar masyarakat
disekitar Taman Nasional Gunung Ciremai dapat memanfaatkan kembali hasil hutan
bukan kayu yang respon oleh Kementrian
Kehutanan republik Indonesia dengan mengeluarkan surat yang berisi keputusan
memperbolehkan warga sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai untuk memanfaatkan
hasil hutan dengan aturan atau batasan-batasan yang telah diatur.
Bupati kuningan H. Aang Hamid
Suganda mengatakan “ saya sangat berharap dengan adanya keputusan ini warga
desa Seda dapat kembali memanfaatkan hasil hutan untuk kehidupan sehari-hari
tanpa harus merusak kelestarian lingkungan Gunung Ciremai. Silahkan bapak ibu
kembali memetik buah-buahan dan memanfaatkan hasil hutan lainnya asal jangan
menebang kayu itu yang tidak boleh. Saya
juga berharap bapak-ibu membantu saya dalam menjaga kelestarian gunung Ciremai”
Selain menyambut gembira atas
keputusan tersebut warga desa Seda juga mengeluhkan tentang wabah babi hutan dan
kera yang menyerang desa Seda. “ banyak tanaman kami yang dirusak oleh hama
babi hutan dan kera tersebut. Dulu desa kami mengasilkan pisang yang berlimpah
tetapi sejak serangan wabah babi hutan
dan kera desa kami tidak pernah lagi panen buah pisang kameran habis dirusak
oleh babi hutan dan kera, selain itu juga kera sering masuk kampung dan sampai
masuk kerumah-rumah penduduk. Kata seorang warga desa yang bernama pak Yuri.
Menanggapi hal tersebut Bupati
Kuningan berjanji akan mencarikan solusi
secepatnya untuk mencegah wabah babi hutan dan kera tersbut” saya akan
secepatnya mencari solusi untuk masalah ini, dengan berkoordinasi dengan
pihak-pihak yang kompeten dalam permasalahan penanggulangan hama tesebut. lebih lanjut Bupati kuningan menilai hama babi
hutan tersebut bisa dijadikan potensi wisata berburu yang dapat menarik para
wisatawan “saya rasa bila kita mampu mengemasnya ini akan menjadi wisata
berburu yang potensial seperti yang ada di daerah Sukabumi selain menghasilkan pendapatan bagi desa
selain itu juga akan ikut membasmi hama babi hutan. Tetapi hal ini perlu
pembicaraan lehin lanjut dan perencanaan yang bagus” kata Bupati Kuningan.
Sementara itu perwakilan TNGC
mengatakan bahwa pihak TNGC telah berkoordinasi dengan balai konservasi sumber
daya alam untuk melakukan pendataan yang akan menjadikan dasar sebagai tindakan
untuk membasmi atau mencegah hama babi dan kera tersebut.-Yohanes-
Post A Comment:
0 comments: