Navigation

PEMKAB GELAR ROTASI DAN PROMOSI



Sebanyak 99 pejabat struktural diambil sumpahnya dalam acara pengangkatan dan alih tugas pejabat struktural perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jum’at (1/3) di Aula Pendopo Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda yang didampingi Wakil Bupati Kuningan Drs.          H. Momon Rochmana, MM juga Sekretaris Daerah Drs. H. Yosep Setiawan, M.Si, menekankan kepercayaan yang diberikan bukan untuk  dijadikan sebagai tujuan melainkan sebagai jembatan untuk mengukur kemampuan, keterampilan, loyalitas, disiplin, pengabdian dan prestasi. ”Pelantikan seperti ini dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintah, pergantian pejabat merupakan hal yang biasa dan selalu akan berulang terjadi, ini mengandung arti selama menyandang predikat aparatur Negara akan terus mengalami alih tugas maupun alih jabatan,” ujarnya. 
Pelaksanaan mutasi, lanjut beliau, merupakan sebuah regenerasi kepemimpinan yang didasarkan pada kemampuan, profesionalisme dan kepercayaan dari pimpinan sebagai upaya untuk meningkatkan motivasi kerja pegawai dan mewujudkan prestasi kerja dan kinerja aparatur pemerintah kearah yang lebih baik.
“Perlu saya ingatkan kembali bahwa jabatan yang diberikan adalah bukan hak pegawai tetapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan semata-mata kepada pimpinan namun terutama kepada Allah SWT selaku pemberi amanah dimaksud, oleh karena wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan”. Jelas beliau.
Beliau berpesan kepada seluruh pejabat baik yang mengalami promosi atau rotasi untuk secepatnya melaksanakan tupoksi dengan baik, membiasakan diri untuk disiplin, meningkatkan terus prestasi dalam bekerja dengan tetap mengutamakan moralitas dan kejujuran.
“Selain itu menghadapi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah PNS tetap bersikap netral, penetapan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS sebagai pengganti peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1979 tentang DP3 tiap PNS segera membuat sasaran kerja pegawai yaitu rencana kerja dan target yang akan dicapai serta khusus kepada staf ahli bupati yang baru sebagai pejabat struktural eselon II sekaligus unsur pelaksana tugas tertentu diluar tugas dan fungsi perangkat daerah secepatnya memahami dan melaksanakan tugas pokok dengan memberikan telaah yang komprehensif serta inovatif kepada bupati.” (Beben)

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: