Ke 14 isu ini antara lain, kualitas layanan dan
aksesibilitas kesehatan, pendidikan, peningkatan daya beli, penanggulangan
kemiskinan, pengembangan agribisnis dan ketahanan pangan, budaya dan destinasi
wisata, infrastruktur, penataan ruang dan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi
dan pemerataan pembangunan. Kinerja apratur pelayanan public, databes antar
sektor, sinergitas kerjasama daerah perbatasan, pengelolaan asset daerah, dan
kualitas demokrasi dan Pemilu 2014.
Kepala Bappeda Kuningan, DR. H Dian Rahmat
Yanuar, M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan ajang
membangun prinsip-prinsip bersama mengenai perencanaan pembangunan dan
penganggarannya yang benar, sesuai dengan kepentingan masyarakat. Oleh
karenannya, kegiatan yang tidak diusulkan dalam Musrenbang, tidak akan
tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) .“Tujuan
Musrenbang ini adalah untuk mencari solusi meningkatkan kualitas 14 isu
strategis tersebut, Sebelum Musrenbang ini, telah juga dilakukan Musrenbang
tingkat dusun, desa, kecamatan dan forum SKPD. Sehingga dalam Musrenbang ini,
aspirasi-aspirasi dari bawah dapat terakomodir,”ujarnya.
Sementara, Bupati Kuningan, H Aang Hamid Suganda
menjelaskan Permendagri Nomor 54 tahun
2010 telah mengamanatkan revitalisasi Musrenbang sebagai dasar penyususnan
rencanan pembangunan. Hasil Musrenbang merupakan inti dari RKPD yang merupakan
satu kesatuan dalam penyusunan RAPBD. Suatu program kegiatan tidak tercantum
dalam RAPBD, jika program tersebut tidak diusulkan melalui musrenbang dan tidak
tercantum dalam RKPD.
Selain itu juga Bupati Kuningan H. Aang Hamid
Suganda berpesan meski RPJMD kabupaten Kuningan berakhir pada tahun 2013 namun
untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan RKPD
tetap harus disusun sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sesuai aturan
pasal 287 Permendagri Nomor 54 tahun 2010 penyusunan RKPD bagi Kabupaten/Kota
yang tidak memiliki RPJMD yang akan ditetapkan dengan peraturan daerah.
_yohanes_
Post A Comment:
0 comments: