Kabupaten Kuningan menjadi
satu-satunya Kabupaten yang memiliki panti rehab narkotika. Panti yang berada
di Dusun Palutungan tersebut menjadi satu kebanggan tersendiri bagi Pemerintah
Kabupaten Kuningan, BNNK serta seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.
Panti rehab tersebut mendapat
apresiasi yang sangat baik dari BNN dan di tinjau oleh Sekum BNN Irjen Bambang
Abimanyu dalam sela-sela peresmian kantor BNNK Kabupaten Kuningan, Kamis 19
April 2012. Bambang yang didampingi oleh Bupati Kuningan beserta seluruh
jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah merasa takjub dan sangat bangga
melihat panti rehab narkoba yang begitu megah dan berada di kaki Gunung
Ciremai.
Berdasarkan Undang-undang nomor
35 tahun 2009 tentang narkotika, menyatakan bahwa BNN memiliki lembaga vertical
sebagai perwakilan di daerah, yang disebut Badan Narkotika Nasional Propinsi
dan Kabupaten/Kota. Sejalan dengan reorganisasi dan restrukturisasi di dalam
tubuh Badan Narkotika Nasional. Terang Guruh Irawan Zulkarnaen, S.Stp, M.Si
Kepala BNNK Kuningan dalam laporannya.
Selain itu dikatakan Guruh,
tujuan umum dari keberadaan BNN Kabupaten Kuningan adalah melakukan upaya
pencegahan dan penanggulangan permasalahan narkoba di wilayah Kabupaten
Kuningan bersam-sama dengann masyarakat melalui peningkatakan pengetahuan
kemampuan dan keterampilan masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan,
penanggulangan peredaran gelap narkotika.
Sementara itu Bupati Kuningan
dalam sambutannya mengatakan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba saat ini
sudah pada titik memprihatinkan dan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa
dan bernegara. Berbagai kampanye anti narkoba telah dilaksanakan Pemerintah,
penangkapan dan penanggulangan melalui berbagai cara telah dilakukan, tetapi
narkoba masih tetap menjamur.
Oleh karena itu Pemerintah
Kabupaten berserta BNN dan masyarakat harus lebih insten lagi dalam memerangi
narkoba ini. Berbagai elemen mulai dari masyarakat, Pemerintah, swasta, ulama,
tokoh masyarakat harus bahu-membahu bekerjasama dalam memberantas musuh yang
sangat membahayakan ini. Ajak Aaang.
“ Kabupaten Kuningan sangat luar
biasa “ ini dikatakan Sekretaris Umumk BNN Irjen Bambang Abimanyu disela-sela
meresmikan Kantor BNNK Kabupaten Kuningan. Karena Kabupaten Kuningan selain
memiliki Kantor BNNK baru yang dibangun oleh BNN, juga mempunyai panti rehab
narkoba.
Seperti kita ketahui bersama
bahaya Narkoba kini sudah mewabah bagai jamur dimusim hujan, kita tangkap satu
muncul lagi seribu para pengedar. Hasilnya 3,8juta rakyat Indonesia kini sudah
menjadi pecandu narkoba.
Hal ini tentunya harus
mendapatkan perhatian kita bersama dalam memberantasnya. Mulai dari keluarga
kita sendiri, lingkungan dan sekitarnya. Ingatkan kepada para generasi muda
akan bahaya narkoba, jangan sampai mereka terjerumus, karena sekali terjerumus
akan susah lagi untuk mengembalikannya dan butuh usaha serta uang yang banyak
untuk merehabilitasinya. Terang Sekum BNN. (
DOniS )
sangat bagus dengan adanya kegiatan tersebut,apalagi kalau di adakan sejenis penyuluhan ke sekolah2 secara rutin,atau rajia narkoba atau sejenisnya disekolah2.dikhawatirkan ada peredaran atau penguna di dalam sekolah,yg dpt merusak generasi penerus.
BalasHapus