Navigation

Sekda Buka Sosialisasi UPL



 Bertempat di Aula Dispenda pada Kamis (4/2) Sekretaris Daerah  Kabupaten Kuningan Drs. Nandang Sudrajat berkesempatan membuka Sosialisasi unit pelayanan pengadaan (UPL) Barang/Jasa terpusat Kabupaten Kuningan tahun 2010. Acara yang diselenggarakan oleh bagian Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan tersebut dihadiri oleh Anggota Asosiasi Penyedia Barang jasa Kabupaten Kuningan, diantaranya Gapensi, Gapeksindo, Gabpeknas, Aspekindo, Askindo, Appkindo, Gapkaindo, Gapkindo, Aspertanas, Akli, Kadin, Apkindo, Askomelin. Selain itu hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Jamsostek Wilayah III Cirebon.
Dalam laporannya kepala bagian Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan Drs. Uca Somantri Msi menyebutkan bahwa Tujuan dan Sasaran yang ingin dicapai dengan pembentukan Unit layanan Pengadaan (ULP) terpusat yang lebih  terintergrasi adalah agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi lebih terpadu, efektif, efisien dan terpantau serta terkendali, meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi skpd dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi serta menjamin persamaan kesempatan, akses dan hak bagi penyedia barang/jasa serta menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah ditangani oleh aparat yang kompeten dan  propesional.
Sekretaris Daerah  Kabupaten Kuningan Drs. Nandang Sudrajat dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyedia barang/jasa pemerintah mempunyai peran strategis dalam menopang ketersediaan sarana dan prasarana pemebangunan yang dapat mendukung pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, sosial maupun budaya dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdarkan pancasila. Untuk pembentukan Layanan pengadaan (ULP) Barang /Jasa Kabupaten kuningan yang merupakan lembaga non structural , Drs Nandang Sudarajat mengatakan bahwa pembentukannya sesuai dengan peraturan Bupati nomor 15 tahun 2009. Dalam peraturan Bupati tersebut ULP mempunyai tugas untuk menangani pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara terintegrasi dan terpadu sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya Unit Layanan Pengadaan (ULP)  pelaksanaan pengadaan barang/jasa 2010 tidak lagi dilaksanakan oleh masing-masing SKPD tetapi dipusatkan di unit layanan pengadaan (ULP) yang diketuai oleh Asisten Pembangunan dan Kesra setda Kabupaten Kuningan.
Diakhir sambutannya Drs. Nandang Sudrajat meminta kepada  kepada para penyedia Barang/jasa atau rekanan agar dalam mengikuti pelaksanaan pengadaan barang?jasa baik yang dilaksanakan secara manual ataupun elektronik dapat lebih professional, teliti serta memiliki integritas moral yang tinggi sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrative maupun teknis                  
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: