Navigation

WINDUSARI BANGUN GEDUNG SERBAGUNA






Ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.AP, Rabu (16/9/2015) Desa Windusari Kecamatan Nusaherang memulai pembangunan gedung serbaguna. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Nusaherang Susilawati. S.Sos, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Deniawan. M.Si, Muspika Kecamatan Nusaherang, serta undangan lainnya.
Kepala Desa Windusari Kodiman, SE mengatakan gedung serbaguna ini direncanakan akan memiliki panjang 24 meter serta lebar 12 meter dengan anggaran sebesar Rp 1.2 Milyar yang dianggarkan selama 4 bulan. “Gedung serbaguna ini diharapkan mampu menjadi sarana dan prasarana yang akan dipergunakan oleh aparat pemerintahan desa kemudian untuk kepentingan masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, dengan hadirnya gedung serbaguna yang representatif akan mampu meningkatkan pelayanan aparat desa terhadap masyarakat secara maksimal. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat karena sebagai aparat pemerintahan desa sudah menjadi kewajiban memenuhi segala kebutuhan masyarakat.”
Sementara itu Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.AP mengatakan penyelenggaraan pemerintahan desa didasarkan atas keanekaragaman, partisipasi, demokratisasi, otonomi asli, dan pemberdayaan. Dua hal dari kelima hal tersebut diharapkan dapat ditunjukkan oleh masyarakat Desa Windusari.
“Masyarakat diharapkan mampu memberikan dukungan penuh terhadap pemerintahan desa sehingga seluruh program yang telah direncanakan yaitu salah satunya pembangunan gedung serbaguna ini dapat terwujud, kemudian keberadaan gedung serbaguna ini juga akan menjadi pusat penyelenggaraan pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan sebagai salah satu upaya mewujudkan desa yang maju mandiri sejahtera,” terangnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan desa yang maju dan madiri dituntut meningkatkan berbagai kemampuan diantaranya melahirkan produk hukum desa, menciptakan harmonisasi dan sinergitas antara pemerintahan desa dan seluruh komponen lainnya dengan komunikasi yang intensif, menyelesaikan permasalahan yang timbul, menggali sumber potensi desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan desa.
Dalam rangka implementasi undang-undang desa, lanjut Beliau, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah membuat kebijakan khusus tentang keuangan desa berupa penetapan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp. 120 Milyar lebih dan itu sudah sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 yaitu sebesar 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus.
“Para kepala desa patut berbangga karena kuningan telah mengalokasikan ADD sesuai dengan undang-undang, karena pada saat yang sama masih terdapat kabupaten lain yang belum mampu mengalokasikan ADD sebesar 10%,” tandasnya.
Menurutnya, disamping ADD tahun ini desa juga akan menerima dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 100 Milyar lebih dan bantuan dari pemprov sebesar Rp. 41 Milyar lebih dengan demikian jumlah bantuan tahun 2015 mencapai Rp. 261 Milyar.
“Besarnya dana yang turun ke desa mutlak harus disertai dengan pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta didukung dengan peningkatan SDM aparatur pemerintahan desa agar dapat dipergunakan secara maksimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan aparatur pemerintahan desa,” ujarnya.
Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan selamat kepada pemerintah dan masyarakat Desa Widusari mudah-mudahan dengan peletakan batu pertama ini dapat memacu prestasi pemerintah dan masyarakatnya di segala bidang. ***beben
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: