Filariasis adalah penyakit
infeksi yang bersifat menahun yang disebabkan cacing filaria dan ditularkan
oleh nyamuk. Penyakit ini dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran
kaki, lengan, kantong buah zakar, payudara dan kelamin wanita. Semua orang baik
laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang tua dapat terserang penyakit ini. Penyakit
ini bukan karena kutukan, kena guna-guna atau keturunan.
Filariasis ditularkan dari
seorang yang dalam darahnya terdapat anak cacing ( mikrofilaria ) kepada orang
lain melalui gigitan nyamuk. Orang tersebut mungkin menjadi sakit mungkin juga
tidak. Pada waktu nyamuk menghisap darah, mikrofilaria akan terhisap dan masuk
ke dalam badan nyamuk. Dalam 1-2 minggu kemudian mikrofilaria berubah menjadi
lrva dan dapat ditularkan kepada orang lain sewaktu nyamuk menggigitnya. Nyamuk
penular filaria dapat hidup di tempat yang basah seperti hutan bakau,
got/saluran air, tanaman air, serta sawah.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Kuningan Radji, SE, MM.Kes, pada tahun 2000 WHO mendeklarasikan program
eleminasi global filariasi sampai tahun 2020. Indonesia sendiri menetapkan
eliminasi filariasi sebagai salah satu priorotas nasional pemberantasan
penyakit menular.
Dalam rangka mempercepat pencapaian
eliminasi tersebut, maka akan dicanangkan kegiatan bulan eliminasi kaki gajah (
BELGAKA ) pada bulan Oktober 2015. Kegiatan ini ditujukan untuk terselenggaranya
kegiatan pemberian obat pencegah massal ( POMP ) filariasis terhadap seluruh
penduduk Indonesia. Papar Radji.
Sementara itu dr. Nengah dari
kementrian Kesehatan menyampaikan bahwa penyebaran nyamuk filariasis sangat
cepat sekali karena daya terbang nyamuk yang terbatas pada suatu tempat makan
kemungkinan untuk terjangkinta penyakit kaki gajah pada suatu kelompok sangat
besar sekali, untuk itu perlu komitmen dari semua pihak untuk menjaga
lingkungan agar tetap sehat dan terbebas dari nyamuk penyebar filariasis.
Hj. Utje Ch.Suganda dalam
sambutannya mengatakan bahwa diseluruh dunia hampir terdapat 1,3milyar penduduk
yang beresiko tertular penyakit kaki gajah dilebih dari 83 negara dan 60%
kasusu berada di Asia Tenggara termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri menurut
data tahun 2000-2004 terdapat 8000 orang menderita klinis kronis filariasis
yang tersebar diseluruh Propinsi.
Di Kabupaten Kuningan sendiri
terdapat 41 kasus penyakit kaki gajah, penyakit ini akan terus bertambah dan meluas
apabila tidak segera ditangani. Program eliminasi filariasis merupakan salah
satu program prioritas nasional pemberantasan penyakit menular. Tujuan dari
program tersebut adalah untuk mengeliminasi filariasis agar tidak menjadi
masalah kesehatan masyarakat di Indonesia khususnya di Kabupaten Kuningan.
Pada tahun 2015 program eliminasi
filariasis di Indonesia akan melaksanakan pemberian obat massal pencegahan (
POMP ) filariasis di 106 Kabupaten. Program ini akan berupaya mencapai cakupan
geografis 100% di Kabupaten-kabupaten yang ditargetkan dengan menjaga komitmen
dari Pemerintah Daerah melalui peningkatan advokasi, melakukan peningkatan
dibidang strategi mobilisasi sosial dan informasi, pendidikan dan komunikasi
dari bahan-bahan yang dikembangkan berdasarkan pengalaman-pengalaman yang
diperoleh di masa lalu. Tutup Utje. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: