Navigation

KUNINGAN HARUS BEBAS FILARIASIS





Filariasis adalah penyakit infeksi yang bersifat menahun yang disebabkan cacing filaria dan ditularkan oleh nyamuk. Penyakit ini dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan, kantong buah zakar, payudara dan kelamin wanita. Semua orang baik laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang tua dapat terserang penyakit ini. Penyakit ini bukan karena kutukan, kena guna-guna atau keturunan.
Filariasis ditularkan dari seorang yang dalam darahnya terdapat anak cacing ( mikrofilaria ) kepada orang lain melalui gigitan nyamuk. Orang tersebut mungkin menjadi sakit mungkin juga tidak. Pada waktu nyamuk menghisap darah, mikrofilaria akan terhisap dan masuk ke dalam badan nyamuk. Dalam 1-2 minggu kemudian mikrofilaria berubah menjadi lrva dan dapat ditularkan kepada orang lain sewaktu nyamuk menggigitnya. Nyamuk penular filaria dapat hidup di tempat yang basah seperti hutan bakau, got/saluran air, tanaman air, serta sawah.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Radji, SE, MM.Kes, pada tahun 2000 WHO mendeklarasikan program eleminasi global filariasi sampai tahun 2020. Indonesia sendiri menetapkan eliminasi filariasi sebagai salah satu priorotas nasional pemberantasan penyakit menular.
Dalam rangka mempercepat pencapaian eliminasi tersebut, maka akan dicanangkan kegiatan bulan eliminasi kaki gajah ( BELGAKA ) pada bulan Oktober 2015. Kegiatan ini ditujukan untuk terselenggaranya kegiatan pemberian obat pencegah massal ( POMP ) filariasis terhadap seluruh penduduk Indonesia. Papar Radji.
Sementara itu dr. Nengah dari kementrian Kesehatan menyampaikan bahwa penyebaran nyamuk filariasis sangat cepat sekali karena daya terbang nyamuk yang terbatas pada suatu tempat makan kemungkinan untuk terjangkinta penyakit kaki gajah pada suatu kelompok sangat besar sekali, untuk itu perlu komitmen dari semua pihak untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat dan terbebas dari nyamuk penyebar filariasis.
Hj. Utje Ch.Suganda dalam sambutannya mengatakan bahwa diseluruh dunia hampir terdapat 1,3milyar penduduk yang beresiko tertular penyakit kaki gajah dilebih dari 83 negara dan 60% kasusu berada di Asia Tenggara termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri menurut data tahun 2000-2004 terdapat 8000 orang menderita klinis kronis filariasis yang tersebar diseluruh Propinsi.
Di Kabupaten Kuningan sendiri terdapat 41 kasus penyakit kaki gajah, penyakit ini akan terus bertambah dan meluas apabila tidak segera ditangani. Program eliminasi filariasis merupakan salah satu program prioritas nasional pemberantasan penyakit menular. Tujuan dari program tersebut adalah untuk mengeliminasi filariasis agar tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia khususnya di Kabupaten Kuningan.
Pada tahun 2015 program eliminasi filariasis di Indonesia akan melaksanakan pemberian obat massal pencegahan ( POMP ) filariasis di 106 Kabupaten. Program ini akan berupaya mencapai cakupan geografis 100% di Kabupaten-kabupaten yang ditargetkan dengan menjaga komitmen dari Pemerintah Daerah melalui peningkatan advokasi, melakukan peningkatan dibidang strategi mobilisasi sosial dan informasi, pendidikan dan komunikasi dari bahan-bahan yang dikembangkan berdasarkan pengalaman-pengalaman yang diperoleh di masa lalu. Tutup Utje. *DoniS*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: