Sebanyak 170 Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK)- Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) dan Bendara pengeluaran mendapat
pelatihan pelatihan pengelolaan keuangan daerah yang diselenggarakan oleh Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan pada Kamis
(25/9) di Hotel Tirta Sanita Kuningan. Hadir dalam acara tersebut BUpati
Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Drs. Apang Suparman, M.Si, Nara Sumber LPEM-UI
Bramana Purwasetya, S.Sos, M.Si serta para peserta pelatihan.
Drs.
Apang Suparman, M.Si dalam laporannya menuturkan bahwa tujuan diadakannya
pelatihan pengelolaan keuangan daerah tersebut karena masih kurangnya pemahaman
tentang pengelolaan keuangan daerah di tiap Satuan kerja Perangkat Daerah
(SKPD) di Kabupaten Kuningan sehingga
sesuai dengan peraturan atau Undang-undang yang berlaku.
Bupati
Kuningan Hj. Utje Ch Suganda menjelaskan
dalam sambutannya bahwa salah satu prinsip untuk menciptakan Good Govermance yakni akuntabilitas keuangan yang
diimplementasiakan dalam penyejian dan laopran keungan secara baik yang
diatur dalam undang-undang no 32 tahun
2004 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
tentang standar akuntansi pemerintahan yang merupakan pengganti dari PP Nomor
24 ahun 2005 bahwa penyampian laporan keuangan harus sesuai dengan SAP berbasis
Aktual.
“standar
akuntansi berbasis actual ini, merupakan hal yang banyak diterapkan di Negara-negara
maju, di Indonesia baru akan ditetapkan pada 2015, sehingga diharapakan
memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemerintah dan seluruh pemangku
kepentingan’” kata Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda.
Hj.
Utje Ch Suganda juga menekankan bahwa pengetahuan pengelolaan keuangan daerah
yang memadai sangat diperlukan mengingat permasalahan penatausahaan keuangan
dapat menyebabkan keterlambatan penyusunan laporan keuangan’’aspe ketepatan
waktu penyampaian laporan keuangan sangat penting sebagai acuan proses
pengambilan keputusan,evaluasi, perencanaan dan penganggaran periode mendatang
oleh karena itu, peningkatan kapasitas dalam penatausahaan keuangan daerah
perlu dilakukan”
Bupati
Kuningan juga berharap agar pengelolaan keuangan daerah dapat diselenggarakan
secara tertib, taat aturan, efektif, efisien, ekonomis, transfaran dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat
bagi masyarakat. “ para peserta yang akan dibekali dengan materi pelaksanaan
penatausahaan keuangan daerah, akan mampu menyusun sistem dan prosedur
penatausahaan keuangan daerah” kata Hj. Utje Ch Suganda..(YH)..
Post A Comment:
0 comments: