Navigation

PPK DAN BENDAHARA DILATIH PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.


Sebanyak 170 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)- Satuan Kerja perangkat daerah (SKPD) dan Bendara pengeluaran mendapat pelatihan pelatihan pengelolaan keuangan daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan pada Kamis (25/9) di Hotel Tirta Sanita Kuningan. Hadir dalam acara tersebut BUpati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan  Drs. Apang Suparman, M.Si, Nara Sumber LPEM-UI Bramana Purwasetya, S.Sos, M.Si serta para peserta pelatihan.
Drs. Apang Suparman, M.Si dalam laporannya menuturkan bahwa tujuan diadakannya pelatihan pengelolaan keuangan daerah tersebut karena masih kurangnya pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah di tiap Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kuningan  sehingga sesuai dengan peraturan atau Undang-undang yang berlaku.

Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda  menjelaskan dalam sambutannya bahwa salah satu prinsip untuk menciptakan Good Govermance  yakni akuntabilitas keuangan yang diimplementasiakan dalam penyejian dan laopran keungan secara baik yang diatur  dalam undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan yang merupakan pengganti dari PP Nomor 24 ahun 2005 bahwa penyampian laporan keuangan harus sesuai dengan SAP berbasis Aktual.

“standar akuntansi berbasis actual ini, merupakan hal yang banyak diterapkan di Negara-negara maju, di Indonesia baru akan ditetapkan pada 2015, sehingga diharapakan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan’” kata Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda.

Hj. Utje Ch Suganda juga menekankan bahwa pengetahuan pengelolaan keuangan daerah yang memadai sangat diperlukan mengingat permasalahan penatausahaan keuangan dapat menyebabkan keterlambatan penyusunan laporan keuangan’’aspe ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan sangat penting sebagai acuan proses pengambilan keputusan,evaluasi, perencanaan dan penganggaran periode mendatang oleh karena itu, peningkatan kapasitas dalam penatausahaan keuangan daerah perlu dilakukan”

Bupati Kuningan juga berharap agar pengelolaan keuangan daerah dapat diselenggarakan secara tertib, taat aturan, efektif, efisien, ekonomis, transfaran dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat. “ para peserta yang akan dibekali dengan materi pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah, akan mampu menyusun sistem dan prosedur penatausahaan keuangan daerah” kata Hj. Utje Ch Suganda..(YH)..


Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: