Kepala Dinas
Sosial Pemerintah Provinsi Jabar bersama Pengurus LKKS Kuningan
Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Pemerintah
Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial yang
disebutkan penyelenggaraan
kesejahteraan sosial
bukan hanya kewajiban dan
tanggung jawab Pemerintah melainkan juga
kewajiban dan tanggung jawab masyarakat karena masyarakat memiliki kesempatan yang luas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dengan cara mendirikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Untuk efektif dan efisien dalam pembinaan terhadap Lembaga
Kesejahteraan Sosial yang beraneka ragam diperlukan Lembaga Koordinasi yang
akan mengkoordinasikan dan juga mengawasi
dan mengarahkan kegiatan-kegiatan secara langsung di setiap daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka perlu dibentuk Lembaga Koordinasi Kesejahteraan
Sosial (LKKS) yang ditetapkan dalam
Keputusan Bupati/Walikota.
Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat
menambahkan sesuai
dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor
184 Tahun 2011 Tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, dinyatakan bahwa setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kotamadya
harus Membentuk Lembaga Koordinasi Kesejahteraan
Sosial (LKKS) sebagai pengganti Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S). Oleh sebab itu pada kesempatan ini secara
resmi telah dikukuhkan Pengurus Lembaga
Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan Periode Tahun
2014-2019 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor:
460/KPTS.355-Kesra/2014 Tanggal 21 Juli 2014.
Dalam akhir sambutannya Kepala Dinas Sosial
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi terhadap kinerja LKKS
Kabupaten Kuningan telah banyak berperan dalam mengelaborasi dan membangun
sinergi dengan segenap unsur pemerintah, masyarakat sipil dan stakeholder
lainnya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui upaya koordinasi dan
advokasi kebijakan dan program, baik yang bernuansa rehabilitasi sosial,
jaminan sosial, pemberdayaan sosial maupun perlindungan sosial guna mewujudkan
masyarakat kuningan yang mandiri, agamis dan sejahtera.
Sementara itu dalam sambutannya
Hj. Utje Ch.Suganda, S.Sos., MAP selaku Ketua LKKS Kabupaten Kuningan yang
dibacakan oleh Wakil Ketua Dr. Dian Rahmat Yanuar, M.Si mengungkapkan bahwa
pengukuhan hari ini mengingatkan bahwa beberapa tahun yang silam, pekerjaan
sosial bukanlah hal yang baru baginya, jauh sebelum beliau menjabat Bupati
Kuningan, K3S atau yang sekarang disebut LKKS adalah organisasi sosial pertama
di Kuningan yang beliau pimpin sejak tahun 2004. Dengan segala dinamikanya
bersama jajaran pengurus bahu-membahu unjuk menjalankan program pelayanan
sosial dan dengan suka-duka melalui organisasi ini pula pada tahun 2009 beliau
mendapatkan penghargaan dari Presiden RI yaitu “Satya Lencana Kebaktian Sosial”
Oleh
sebab itu ketika diadakan Musda pada tanggal 17 Februari 2014 yang dihadiri
seluruh stakeholder di bidang sosial seperti PSM, TKSK, Karang Taruna, Kasie
Kesra Kecamatan, Tagana, Forum Panti Sosial serta dinas instansi terkait dimana
pada kesempatan forum itu secara aklamasi memilih beliau kembali menjadi Ketua
LKKS Kabupaten Kuningan periode 2014-2019, maka dengan niat mengabdi pada
negeri beliau mengatakan siap dengan harapan dan optimisme adanya peluang lebih
besar mewujudkan kesejahteraan sosial bagi para penyandang masalah
kesejahteraan sosial dan kelompok masyarakat kurang beruntung. Harapan dan
optimisme ini tentunya didasarkan pada dedikasi dan integritas insan LKKS,
serta aktualisasi peran dan kiprah Pemerintah Kabupaten Kuningan selama ini.
Dalam
akhir sambutannya beliau berharap semoga Allah SWT senantiasa memberikan
bimbingan dan kemudahan dalam setiap langkah dan pengabdian pengurus LKKS
sehingga kehadirannya senantiasa dirasakan manfaatnya oleh para PMKS dan
kelompok masyarakat kurang beruntung di Kabupaten Kuningan.
Berikut
ini susunan pengurus LKKS Kabupaten Kuningan periode 2014-2019: Ketua Umum Hj. Utje
Ch. Suganda, S.Sos., MAP; Wakil Ketua: DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan H.
Bahrudin, S.Pd.I; Ketua Harian: Dra. Hj. Tuti Rusilawati, MM; Sekretaris: Wibawa Gumbira, S.Sos., M.Pd; Bendahara: Esha Hariyantie, S.Pd dan Drs. H.
Sobana; Rehabilitasi Sosial: Kyai
Mukdiana dan Kasie Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
Dinsosnaker Kabupaten Kuningan; Pengembangan Sosial: Hj. Nani Iman Taufik dan
Kasie Pemberdayaan Sosial Dinsosnaker Kerja Kabupaten Kuningan; Bantuan & Perlindungan Sosial: H. Iim Ibrahim, SE
dan Kasubag Kesos Setda Kabupaten Kuningan; Pemberdayaan Parsosmas: Hj. Iin
Aminah dan Entin Supriatin, S.Pd. M.Pd; Kesekretariatan: Entis Sutrisna, Jhon
Liesmana Rachmat dan Irwan Lesmana. (Goems)
Post A Comment:
0 comments: