Navigation

Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat Mengukuhkan Pengurus LKKS Kabupaten Kuningan



Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jabar bersama Pengurus LKKS Kuningan
Pada hari Jumat tanggal 19 September 2014 bertempat di Aula Wisma Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Jawa Barat Jl. Sadang Serang Nomor 2 Bandung telah dilaksanakan pengukuhan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan Periode Tahun 2014-2019. Pengukuhan sendiri dilaksanakan langsung oleh Drs. Arifin Harun Kertasaputra selaku Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh segenap pengurus BK3S Provinsi Jawa Barat. Sementara Ketua LKKS Kabupaten Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda, S.Sos., MAP berhalangan hadir karena dalam waktu bersamaan ada kegiatan di Semarang Jawa Tengah.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial yang disebutkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bukan hanya kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah melainkan juga kewajiban dan tanggung jawab masyarakat karena masyarakat memiliki kesempatan yang luas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dengan cara mendirikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Untuk efektif dan efisien dalam pembinaan terhadap  Lembaga Kesejahteraan Sosial yang beraneka ragam diperlukan Lembaga Koordinasi yang akan mengkoordinasikan dan juga mengawasi dan mengarahkan kegiatan-kegiatan secara langsung di setiap daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka perlu dibentuk Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati/Walikota.

Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat menambahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 184 Tahun 2011 Tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial, dinyatakan bahwa setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kotamadya harus Membentuk Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) sebagai pengganti Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S). Oleh sebab itu pada kesempatan ini secara resmi telah dikukuhkan  Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan Periode Tahun 2014-2019 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 460/KPTS.355-Kesra/2014 Tanggal 21 Juli 2014.
Dalam akhir sambutannya Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi terhadap kinerja LKKS Kabupaten Kuningan telah banyak berperan dalam mengelaborasi dan membangun sinergi dengan segenap unsur pemerintah, masyarakat sipil dan stakeholder lainnya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui upaya koordinasi dan advokasi kebijakan dan program, baik yang bernuansa rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial maupun perlindungan sosial guna mewujudkan masyarakat kuningan yang mandiri, agamis dan sejahtera.
Sementara itu dalam sambutannya Hj. Utje Ch.Suganda, S.Sos., MAP selaku Ketua LKKS Kabupaten Kuningan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Dr. Dian Rahmat Yanuar, M.Si mengungkapkan bahwa pengukuhan hari ini mengingatkan bahwa beberapa tahun yang silam, pekerjaan sosial bukanlah hal yang baru baginya, jauh sebelum beliau menjabat Bupati Kuningan, K3S atau yang sekarang disebut LKKS adalah organisasi sosial pertama di Kuningan yang beliau pimpin sejak tahun 2004. Dengan segala dinamikanya bersama jajaran pengurus bahu-membahu unjuk menjalankan program pelayanan sosial dan dengan suka-duka melalui organisasi ini pula pada tahun 2009 beliau mendapatkan penghargaan dari Presiden RI yaitu “Satya Lencana Kebaktian Sosial”
Oleh sebab itu ketika diadakan Musda pada tanggal 17 Februari 2014 yang dihadiri seluruh stakeholder di bidang sosial seperti PSM, TKSK, Karang Taruna, Kasie Kesra Kecamatan, Tagana, Forum Panti Sosial serta dinas instansi terkait dimana pada kesempatan forum itu secara aklamasi memilih beliau kembali menjadi Ketua LKKS Kabupaten Kuningan periode 2014-2019, maka dengan niat mengabdi pada negeri beliau mengatakan siap dengan harapan dan optimisme adanya peluang lebih besar mewujudkan kesejahteraan sosial bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial dan kelompok masyarakat kurang beruntung. Harapan dan optimisme ini tentunya didasarkan pada dedikasi dan integritas insan LKKS, serta aktualisasi peran dan kiprah Pemerintah Kabupaten Kuningan selama ini.
Dalam akhir sambutannya beliau berharap semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan kemudahan dalam setiap langkah dan pengabdian pengurus LKKS sehingga kehadirannya senantiasa dirasakan manfaatnya oleh para PMKS dan kelompok masyarakat kurang beruntung di Kabupaten Kuningan.
Berikut ini susunan pengurus LKKS Kabupaten Kuningan periode 2014-2019: Ketua Umum Hj. Utje Ch. Suganda, S.Sos., MAP; Wakil Ketua: DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan H. Bahrudin, S.Pd.I; Ketua Harian: Dra. Hj. Tuti Rusilawati, MM; Sekretaris: Wibawa Gumbira, S.Sos., M.Pd; Bendahara: Esha Hariyantie, S.Pd dan Drs. H. Sobana; Rehabilitasi  Sosial: Kyai Mukdiana dan Kasie Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsosnaker Kabupaten Kuningan; Pengembangan Sosial: Hj. Nani Iman Taufik dan Kasie Pemberdayaan Sosial Dinsosnaker Kerja Kabupaten Kuningan; Bantuan  & Perlindungan Sosial: H. Iim Ibrahim, SE dan Kasubag Kesos Setda Kabupaten Kuningan; Pemberdayaan Parsosmas: Hj. Iin Aminah dan Entin Supriatin, S.Pd. M.Pd; Kesekretariatan: Entis Sutrisna, Jhon Liesmana Rachmat dan Irwan Lesmana. (Goems)
                                                                                                                                                             

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: